Tahun 2017, Banyak Aduan DD di Buton

Halimu

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Inspektorat Buton banyak menerima aduan tentang penyalahgunaan dana desa (DD). Sebagian laporan itu sudah diproses hukum dan ada juga yang tidak mencukupi bukti.

Kepala Inspektorat Buton Halimu mengatakan, beberapa desa yang bermasalah penggunaan DD diantaranya, Desa Kakenauwe Kecamatan Lasalimu dan Desa Mopaano Kecamatan Lasalimu Selatan. Sementara desa lainnya hanya aduan biasa yang belum diproses lanjut.

“Kami juga dari Inspektorat tidak langsung memproses jika ada aduan dana desa dari masyarakat, jangan sampai aduan itu juga dari lawan politiknya di desa,” ujarnya.

-Advertisement-

Kata dia, ada bermacam-macam laporan yang diterima dan semua dipelajari dan ditelusuri. Pasalnya jabatan kades saat ini jadi incaran banyak pihak. Apalagi disamping tunjangan yang tinggi juga kades mengelola dana desa yang jumlahnya miliaran.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Buton, Alimani menyesalkan adanya penyalahgunaan DD. Seharusnya pemerintah desa punya wibawa agar tidak terjadi penyalahgunaan DD.

“Jika ada masalah masyarakat melaporkan ke kejaksaan atau kepolisian, padahal ada ispektorat,” paparnya.

Kata dia, MoU antara tiga instansi, Kepolisian RI, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bukan untuk mencari kesalahan penggunaan DD. Sehingga semua pihak harus membantu penyelesaian masalah DD.

Alimani juga berharap, kades harus transparan dalam penggunaan dana desa. Utamanya memasang papan pengumuman dalam setiap kegiatan. Disamping itu semua pihak harus dilibatkan.

Reporter: Nia
Editor: Din

Facebook Comments