
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kabupaten Buton Alimani menegaskan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan dilaksanakan pada 27 Mei 2018. Namun, tahapan Pilkades sudah dimulai sejak Januari ini.
“Januari ini kita sudah mulai tahapan, mulai pembentukan panitia,” ujarnya ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa 9 Januari 2018.
Menurut dia, Pilkades serentak akan dilaksanakan di 55 desa. Sehingga anggaran yang dibutuhkan cukup besar sekitar Rp 1 Miliar.
Saat ini, lanjut Alimani, akan dilakukan pembentukan panitia pelaksana mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Panitia itu sesuai dengan peraturan bupati.
“55 desa yang menggelar Pilkades serentak. Awalnya hanya 53 desa namun ada dua kepala desa meninggal,” paparnya.
Menurut dia, jika kades meninggal dunia maka sudah dipastikan berhalangan tetap. Sehingga harus dilakukan pemilihan. Kecuali ada kades yang masih dalam proses hukum, maka tidak bisa dilaksanakan Pilkades sampai ada keputusan hukum tetap.
Alimani mengatakan, dalan proses pembentukan panitia Pilkades, semua unsur akan dilibatkan. Termasuk aparat kepolisian akan dilibatkan dalam pengamanan.
Dalam proses penyusunan tahapan, para calon kades diberi kesempatan untuk melakukan kampanye. Hal itu dilakukan agar masyarakat mengetahui program yang akan dijalankan para kades.
Alimani menjelaskan, dalam proses menentukan desa-desa yang menggelar Pilkades pada 27 Mei, disesuaikan dengan akhir masa jabatan kadesnya. Bila berakhir pada April 2018 maka akan mengikuti Pilkades serentak. Bila berakhir diatas bulan Mei maka akan menggelar Pilkades pada tahapan berikutnya.
Reporter: Nia
Editor: Din