
Baubau, Inilahsultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau akhirnya mengumumkan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau periode 2018-2023. Dari enam bakal pasangan calon yang mendaftar, hanya lima bakal pasangan calon yang ditetapkan.
Empat pasangan calon yang diusung partai politik dan satu pasangan calon melalui jalur perseorangan.
Pengumuman penetapan yang digelar di halaman Kantor KPU Baubau, Senin 12 Febfuari 2018 itu tak dihadiri para pasangan calon. Tetapi diwakili oleh tim pemenangan atau partai pengusung masing-masing pasangan calon.
Komisioner KPU Kota Baubau, La Ode Ijidman menuturkan, pengumuman dan penetapan pasangan calon berdasarkan keputusan KPU Kota Baubau tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota melalui rapat pleno tanggal 12 Februari 2018.
“Menetapkan pasangan calon peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau tahun 2018 sebagai berikut, Yusran Fahim-Ahmad Arfah (PKS, Demokrat dan PPP), Roslina Rahim-La Ode Yasin (Hanura dan PKB), AS Tamrin-La Ode Monianse (PAN, Golkar, PDIP dan Nasdem), Maasra Manarfa-Ikhsan Ismail (PBB dan Gerindra) dan Ibrahim-Ilyas (Perseorangan),” tutur Ijidman.
Diketahui, bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau jalur perseorangan, Nursalam-Nurmandani tidak lolos karena tidak memenuhi syarat.
Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din