Pengedar Sabu di Baubau Ditangkap Saat Transaksi

AKBP Daniel Widya Mucharam

Baubau, Inilahsultra.com – Seorang pria warga Kelurahan Tomba Kecamatan Wolio Kota Baubau RH (Inisial) harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Baubau.

Pria 35 tahun itu ditangkap polisi saat hendak melakukan transaksi sabu di dalam Dermaga Jembatan Batu Kelurahan Wale Kecamatan Wolio Kota Baubau, Minggu malam 11 Februari 2018.

Kapolres Baubau, AKBP Daniel Widya Mucharam mengungkapkan, tersangka ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Baubau saat hendak bertransaksi dengan pembeli.

-Advertisement-

“Kita tangkap sekira pukul 22.55 Wita saat hendak bertransaksi dengan calon pembeli,” ungkapnya.

Dari tangan tersangka, lanjut Daniel, diamankan 3 sachet plastik bening kecil yang berisikan butiran kristal yang di duga adalah Narkotika jenis Sabu. Selain itu, ada juga satu unit HP merk Samsung lipat ikut diamankan.

“Saat ini tersangka kita sudah amankan di Mapolres Baubau untuk pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.

Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din

Facebook Comments