
Kendari, Inilahsultra.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Kendari siap menegakan perda tentang kebersihan, keindahan dan ketertiban (K3).
Satpol PP Kota Kendari sebagai penegak perda siap melaksanakan aturan yang ada. Pol PP sendiri sudah punya komitmen dan konsisten secara tegas akan laksanakan Perda K3 yang telah disahkan oleh DPRD Kota Kendari bersama Wali Kota.
“Kita sudah diberikan amanah untuk menertibkan kota ini. Alhamdulillah setelah satu tahun kita bisa lihat kondisi Kota Kendari saat ini dengan keadaan sangat kondusif,” kata Kasat Pol PP Kota Kendari, Amir Hasan di kantornya, Selasa, 13 Februari 2018.
Dalam melaksanakan Perda di Kota Kendari ini, pihaknya terus minta dukungan masyarakat. Hingga terciptanya suasana yang kondusif dan Kamtibmas yang terus terjaga.
“Kita akan terus minta dukungan kepada masyarakat, agar dalam penegakan perda tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Sehingga tercipta suasana yang kondisuf,” terang Amir.
Menurut Amir, personelnya yang bertugas di Kota kendari saat ini dapat mewujudkan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat yang dibangun atas dasar kesadaran, bukan atas paksaan.
“Dalam menegakan perda, kita harus melalui cara-cara persuasif dan dialogis. Agar pelayanan masyarakat dapat dijalankan dengan baik,” ungkapnya.
Dengan demikian, ia menghimbau kepada masyarakat yang mulai membangun tanpa melalui mekanisme perda, agar selalu menjalankan mekanisme sesuai aturan yang berlaku. Dan pihaknya, akan mengadakan sosialisasi di masyarakat,
“Kalau mereka tidak menuruti sesuai aturan, maka kami akan kasih teguran. Kemudian kami panggil dia ditempat bicarakan bagaimana solusinya, kalau tidak juga mengindahkan itu aturan, kami langsung turun kelokasi untuk menegakkan perda,” tegasnya
“Kami mengharapkan ada kesadaran diri masyarakat terhadap perda tersebut,” harapnya.
Reporter : Haerun
Editor : Aso