
Deklarasi Rumah Baruga di Polda Sultra
Kendari, Inilahsultra.com – Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sultra sepakat ikut mendeklarasikan Rumah Baruga atau rumah bersama masyarakat Sultra.
Adalah pasangan Ali Mazi-Lukman Abunawas, Asrun-Hugua, dan Rusda Mahmud-LM Sjafei Kahar.
Pembentukan “Rumah Baruga” ini merupakan inisiatif dari Kapolda Sultra Brigjen Pol Andap Budhi Revianto SIK dalam menyongsong Pilgub Sultra 2018.
Menurut Andap, polisi telah mengidentifikasi 11 potensi konflik di Pilgub Sultra 2018.
Dianta, profesional penyelenggara,
Konflik internal partai politik, calon incumbent, profesional panwas, kondisi geografis daerah, potensi konflik masing-masing paslon, karakteristik konflik masyarakat, profesional aparat keamanan dan isu suku agama, ras dan antar-golongan (SARA).
“Kita mencoba menyikapi semua itu, mari kita sama-sama berada pada kesimpulan dan jadikan konsep rumah Baruga yang terdepan,” ungkapnya, Selaaa 20 Februari 2018.
Di Rumah Baruga ini, lanjut Kapolda akan membicarakan banyak hal yang baik untuk penyelesaian masalah pilkada.
“NKRI yang utama dan mari kita menjaganya. Kita jadikan Rumah Baruga ini sebagai rumah kita. Mari kita lihat kebhinekaan menjadi satu kekuatan bukan perbedaan yang selalu dipertentangkan,” paparnya.
Di era digitalisasi ini, kata Kapolda, banyak berita hoaks yang disebar. Dia mengajak kepada seluruh tim pasangan calon untuk tetap tertib dan tidak menimbulkan opini yang mengancam kedamaian daerah.
“Baru dunia maya saja sudah kerepotan. Kita harap semua bisa menjaga kedamaian daerah kita ini,” tuturnya.
Dalam deklarasi Rumah Baruga ini turut hadir Pj Gubernur Sultra Teguh Setiyabudi, Ketua KPU Sultra Hidayatullah, Anggota Bawaslu Sultra Munsir Salam, dan unsur Forkompimda serta pimpinan partai politik di Sultra.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman




