
Kendari, Inilahsultra.com – Selain mengamankan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) dan mantan Wali Kota Kendari Asrun, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut membawa beberapa pejabat dan satu pengusaha distributor cat Jotun ke Polda Sultra, Rabu 28 Februari 2018.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Polda Sultra, ADP dan Asrun disekitar pukul 05.30 WITA. Sedangkan pengusaha tersebut diamankan sekira pukul 22.30 Wita tadi malam, Selasa 27 Februari 2018.
Bersama Asrun dan ADP, diduga ada empat orang lainnya yang turut dibawa ke ruang penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra.
Diduga, keempat orang itu adalah pejabat di instansi Pemkot Kendari serta salah satu admin di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Pengusaha pemilik distributor cat Jotun itu, diambil KPK di kantornya, di samping Hotel Athaya Kendari, termasuk sekuriti, serta dua orang perempuan.
Hingga saat ini, sekitar tujuh orang sementara diperiksa penyidik KPK. Belum ada keterangan resmi dari KPK terhadap kasus yang mereka tangani ini.
Sekira pukul 08.30, beberapa penyidik KPK yang mengenakan penutup wajah turun dari lantai dua Ditreskrimsus Polda Sultra dengan menggunakan kendaraan jenis avanza dengan nomor polisi DT 1380 JE.
Humas KPK Febridiansyah dan Kepala Bagian Publikasi dan Informasi KPK Priharsa Nurgraha belum menjawab saat dikonfirmasi melalui pesan Whastappnya.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto tidak mau membenarkan terkait informasi pemeriksaan Walikota Kendari dan mantan Walikota Kendari dua periode itu.
“Silahkan tanya Humas KPK, silahkan tanya Humas KPK,” ujar AKBP Sunarto, dikonfirmasi via telepon seluler.
Di area parkir gedung Ditreskrimsus Polda Sultra terlihat mobil plat merah dengan nomor polisj DT 1121 E jenis Ertiga. Belum diketahui siapa pemilik mobil tersebut.
Diketahui, tim penyidik KPK sudah berada di Kota Kendari sejak beberapa waktu lalu.
Lembaga antirasua itu telah bolak balik ke Kendari menyelidiki dugaan korupsi penyertaan modal di PDAM Kota Kendari pada 2011 lalu.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman




