
Peserta seleksi yang lolos 10 besar Bawaslu Sultra
Kendari, Inilahsultra.com – Hasil pleno tim seleksi (timsel) menuju 10 besar calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sultra dinilai banyak kejanggalan.
Salah satu peserta seleksi, Krisni Dinamita menyebut, dalam pleno penetapan 10 besar pada 28 Maret 2018, hanya dihadiri tiga orang timsel Bawaslu Sultra.
“Dua orang lagi tidak ada di tempat. Plenonya 28 pagi jam 10 sebelum ke Jakarta. Malam jam 12 sudah ada di koran, tapi tandatangan timsel lengkap lima-limanya,” ungkap Krisni, Sabtu 30 Maret 2018.
Ia menyebut, Timsel Prof Irwan sementara di Makassar dan Prof Nasruddin ke Jakarta.
“Ini sungguh melanggar sumpah dan kode etik timsel meninggalkan tugas dan tanggung jawab untuk hal sepenting macam pleno. Ini suatu hal yang tidak benar,” imbuhnya.
Ia pun menilai, proses yang dilakukan timsel itu tidak prosedural dan tidak fair.
“Peserta telah mengerahkan semua kemampuan diri, menunjukkan yang terbaik dari diri kami. Tapi mereka bahkan tidak peduli. Pleno tidak serius,” bebernya.
Ia menyebut, nilai-nilai setiap calon tidak lagi dipedulikan. Rekam jejak diabaikan. Bahkan, kata dia, dari 10 besar yang lolos, pernah dikenakan kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Nama yang dimaksud Krisni adalah Mahiluddin, mantan Ketua Panwaslu Muna yang dikena sanksi teguran keras oleh DKPP.
“Sudah habiskah yang bersih dari kode etik dari kami hingga diambil yang melanggar? Sudah habis kah yang sehat diantara peserta, hingga diambil yang penyakitan?? Ini kerja-kerja lelucon,” katanya geram.
Menurut Krisni, lolosnya peserta yang pernah tersandung kode etik bukan kesalahan peserta, melainkan kinerja timsel yang tidak kapabel.
“Harusnya bawaslu tidak memakai produk yang tidak etis ini. Bukan salah pesertanya, tapi timselnya yang tidak kapabel,” protesnya.
Ia pun menyebut, dari awal proses seleksi sudah banyak keganjalan. Mulai perbaikan berkas administrasi yang tidak ada dalam tahapan seleksi.
“Peserta yang berkasnya kurang atau cacat yah tidak lolos administrasi toh, masa disuruh lengkapi lagi, itupun orang-orang tertentu saja. Ini kan tidak ada dalam tahapan,” tuturnya.
Terkait hal ini, Ketua Timsel Bawaslu Sultra Musyida Arifin belum menjawab pertanyaan jurnalis saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman




