
Hidayatullah
Kendari, Inilahsultra.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara telah menjadwalkan pelaksanaan bebat publik pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Pilkada 2018 pada 5 April 2018 mendatang.
Ketua KPU Sultra Hidayatullah mengaku, debat publik Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sultra merupakan salah satu upaya untuk menyebarluaskan profil, visi dan misi serta program kerja pasangan calon kepada masyarakat. Dengan adanya debat ini, posisi kebijakan pasangan calon akan dapat di elaborasi lebih dalam dan luas atas setiap tema yang didiskusikan.
“Dengan harapan kami terlaksananya debat publik ini dapat memberikan informasi yang komprehensif sebagai salah satu pertimbangan masyarakat Sultra dalam menentukan hal pilihnya,” ungkap Hidayatullah dalam siaran persnya, Senin 2 April 2018.
Hidayatullah menyebut, debat paslon akan digelar sebanyak dua kali. Pertama akan digelar pada 5 April 2018 pukul 19.30 WITA bertempat di Hotel Clarion Kendari yang akan disiarkan live Metro TV.
“Untuk host sekaligus moderator debat telah diputuskan oleh KPU Prov Sultra adalah Aviani Malik yang juga adalah Profesional Moderator dan Master Of Ceremoni Metro TV sejak tahun 2007 sampai denga sekarang,” bebernya.
Adapun materi debat pertama ini akan mengulas 3 (tiga) tema besar dari 7 (tujuh) tema umum yang disiapkan oleh KPU Prov Sultra sesuai ketentuan regulasi Kampanye Pilkada.
Ketiga Tema besar tersebut dibagi menjadi beberapa sub-tema sebagai berikut : Pertama, Tema Reformasi Birokrasi dengan Sub-tema; Tata Kelola Pemerintahan dan Inovasi Pemerintahan.
Kedua, tema Pelayanan Publik. Sub-tema; Pendidikan, transportasi, kesehatan, dan perizinan
Ketiga, tema Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat. Sub-tema; Sarana air bersih, agama, budaya, infrastruktur, pariwisata dan teknologi informasi.
Dalam tema debat tersebut untuk menyusun materi debat KPU Prov Sultra mendapat masukan dari 5 (lima) orang profesor sebagai pakar di bidang masing-masing yang memiliki kapasitas dan kredibilitas tinggi.
“Siapa para Profesor dan pakar ini kami sangat merahasiakan agar tidak dapat dilakukab pendekatan oleh para paslon. Demi menjaga kerahasiaan pertanyaan yang diajukan sesuai tema nantinya,” katanya.
Baik moderator maupun Panelis dari pakar tersebut harus dapat terjamin integritas, jujur, dan tidak memihak salah satu pasangan calon. Sedangkan khusus moderator ditambah satu syarat yaitu simpatik.
“Baik panelis dari pakar tersebut dan moderator akan menandatangani pakta integritas berupa surat pernyataan atas sikap tersebut serta menjaga kerahasiaan materi pertanyaan,” ujarnya.
Untuk masing-masing Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada debat publik tersebut dapat mengikutsertakan tim kampanye/tim pendukung paling banyak 100 orang.
“Untuk pendukung lainnya yang tidak dapat diakomodir dalam ruangan debat bisa menonton live dari posko masing-masing. Dan warga masyarakat bisa menonton live tersebut di rumah masing-masing,” pungkasnya.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman