
Kendari, Inilahsultra.com – Ketua Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU kabupaten/kota wilayah Sultra 3, Muhammad Alim Marhadi, mengaku, dalam seleksi KPU kali ini tidak ada ruang bagi Timsel untuk bermain-main.
Permainan dimaksud Alim Marhadi adalah meluluskan orang yang tidak pantas dan layak dari segi kualitas dengan menzalimi orang lain yang berhak lulus.
Menurut Alim Marhadi, sistem seleksi yang diterapkan saat ini sangat ketat dan terbuka sehingga tidak ada celah untuk melakukan kecurangan-kecurangan.
Tahapan demi tahapan seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah dilakukan, mulai dari penelitian administrasi, tes tulis dengan sistem CAT, tes psikologi, hingga tes kesehatan.
Masih tersisa satu tahap lagi bagi calon-calon komisoner penyelenggara Pemilu untuk bisa masuk enam besar, yaitu tahapan wawancara yang diagendakan tanggal 16 sampai dengan 19 April 2018.
Pada sesi ini, biasanya orang-orang mulai memaksimalkan ikhtiar dengan melingkar mencari jalan agar namanya bisa masuk di enam besar, dan mengikuti tahapan fit and proper test yang dilakukan oleh KPU RI.
Bagi sebagian kalangan, tahapan wawancara ini dianggap tidak objektif lagi. Sudah Subjektif. Sudah bicara suka dan tidak suka (like and dislike). Bahkan rentan dengan titip-menitip.
Namun demikian, dengan model seleksi seperti saat ini yang dilakukan dengan serba ketat dan transparan, memunculkan image positif bahwa kelas enam besar bukan lagi milik orang-orang yang punya orang di Timsel, tapi menjadi milik mereka yang pantas dan layak dari segi integritas, kapasitas, dan kualitas.
Ketua Timsel calon anggota KPU kabupaten/kota dalam wilayah Sultra 3 (Konawe, Konsel, Konut, Konkep, Kolut), Muhammad Alim Marhadi, menyatakan, sistem seleksi calon anggota KPU saat ini dengan sebelumnya jauh berbeda. Dahulu masih tes tulis pakai kertas, sekarang sudah pakai sistem CAT, hasilnya langsung diketahui oleh peserta.
Dalam tes psikologi, kata dia, pihak Timsel hanya menerima hasil dari psikolog yang hasil dan peringkatnya sudah ditentukan. “Di wilayah Sultra 3, kita tinggal umumkan saja berdasarkan peringkat dan batasan kuota,” katanya.
Begitu juga dengan tes wawancara di Timsel nanti, lanjut dia, akan dipantau langsung oleh tim dari KPU RI. Selain itu, selama wawancara, setiap peserta akan direkam untuk kepentingan dokumentasi internal. Dokumen rekaman tersebut suatu waktu akan dibuka jika terdapat hal-hal yang mencurigakan.
“Misalnya hasil wawancara nanti ada peserta yang nilainya lebih menonjol dibandingkan dengan peserta lain. Ada apa dia punya nilai tinggi, sementara teman-temannya rata kap. Ini mencurigakan. Solusinya, buka rekaman, apakah memang sesuai dengan kriteria pembobotan seperti yang diatur dalam peraturan KPU No. 35 tahun 2018,” katanya.
Dalam keputusan KPU itu, kata Alim Marhadi, mengatur petunjuk teknis seleksi yang salah satunya memuat materi wawancara bersama pembombotannya, mulai dari tentang pemahaman kepemiluan, sistem kepartaian, peraturan perundang-undangan, dan klarifikasi atas tanggapan masyarakat.
“Jadi, tidak ada ruang bagi Timsel untuk bermain,” ujar Alim Marhadi, baru-baru ini.
Karena itu, mantan Ketua Korcab PMII Sultra ini mewanti-wanti kepada peserta untuk tidak menghabiskan waktunya dengan bergerilya kesana-kemari.
“Mendingan mereka berusaha untuk memantaskan diri dengan belajar. Buat apa juga melingkar satu putaran bumi tapi kalau nilainya rendah,” tandasnya.
Penulis: Jumaddin Arif




