
Hamiruddin Udu
Kendari, Inilahsultra.com – Salah satu tugas yang diberikan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sultra usai dilantik kemarin adalah menyiapkan proses seleksi Bawaslu tingkat kabupaten atau kota.
Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu, Sabtu 14 April 2018 melalui telepon selulernya.
Menurut Hamiruddin, Ketua Bawaslu RI Abhan meminta Bawaslu Sultra lebih siap dalam proses seleksi di 17 kabupaten atau kota itu.
“Seleksi Bawaslu kabupaten atau kota, tanggalnya belum ditahu tapi diperkirakan pertengahan Mei 2018,” ungkap Hamiruddin Udu.
Untuk persiapan seleksi ini, dalam waktu dekat akan dibentuk tim seleksi dari Bawaslu RI.
Ia mengaku, berdasarkan petunjuk dari Bawaslu RI model seleksi antara incumbent dan yang baru sangat berbeda.
Bagi incumbent, mereka tidak mesti mendaftar ulang lagi, tidak setor berkas dan tidak perlu mengikuti seleksi Computer Assisted Test (CAT).
“Tapi tinggal mengikuti tes kesehatan dan Psikologi dan masuk fit and propertes. Itu saja,” bebernya.
Dengan adanya seleksi ulang ini, kata Hamiruddin, tentu tidak ada jaminan bagi incumbent untuk tetap lolos sepanjang tidak memenuhi syarat dalam rangkaian tes kesehatan, psikologi dan fit and propertest.
“Jadi kalau ada evaluasi belum tentu lolos. Evaluasi akan bersamaan nanti pada saat fit and propertest,” tuturnya.
Untuk Bawaslu 17 kabupaten atau kota ini, belum lama dibentuk atau tepatnya sebelum tahapan Pilkada 2018 dimulai.
Menurut Hamiruddin, berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, masa jabatan mereka selama lima tahun. Untuk itu, perlu dilakukan tes kembali kepada yang sudah menjabat.
“Nanti, masa jabatan mereka sampai lima tahun permanen. Bukan lagi addhock seperti sebelumnya,” katanya.
Komposisi jumlah Bawaslu tingkat kabupaten atau kota menurut amanah UU tersebut, tetap tiga orang.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman




