
Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh mengambil sumpah anggota DPRD Sultra PAW Firdaus Tahrir.
Kendari, Inilahsultra.com – Penantian Firdaus Tahrir akhirnya kesampaian. Ia resmi dilantik sebagai pengganti antarwaktu (PAW) Syahrul Beddu di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Selasa 24 April 2018.
Pengambilan sumpah jabatan politikus Golkar ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh dan disaksikan langsung oleh Pj Gubernur Sultra Teguh Setiyabudi.
Firdaus Tahrir masuk di DPRD Sultra setelah Syahrul Beddu mengundurkan diri karena maju di Pilkada Kolaka sebagai Wakil Asmani Arif.
Firdaus Tahrir, merupakan mantan anggota DPRD Sultra periode 2004-2009 dan periode 2009-2014. Pada Pilcaleg lalu, ia kalah suara dari Syahrul, sehingga ia tidak sempat duduk.
“Bahkan pernah menjadi ketua DPRD Kolaka. Dia sempat istrahat dan sekarang kembali,” kata Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh.
Sejauh ini, kata Rahman, sudah ada 8 anggota DPRD Sultra hasil PAW. Namun, yang disaksikan langsung oleh gubernur, baru PAW Firdaus Tahrir.
“Ini bentuk komitmen kita sesama pemerintah dalam menjaga keharmonisan,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Firdaus Tahrir menyebut, dirinya sudah pernah menjadi wakil rakyat, bahkan pernah menjadi pimpinan termuda di DPRD Kolaka.
Firdaus akan menjalani sisa jabatan DPRD Sultra dalam waktu 1,5 tahun. Ia mengaku, akan memanfaatkan sebaik-baiknya.
“Pas saya masuk ini bertepatan dengan LPJ Gubernur dan saya akan konsultasi dengan konstituen saya terkait apa yang harus diperjuangkan,” jelasnya.
“Walaupun tinggal satu tahun setengah, saya masuk bukan belajar. Tinggal lanjutkan apa yang ada utamanya bagi konstituen saya,” tuturnya.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman




