
Wakatobi, Inilahsultra.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wangiwangi tengah mengusut dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada tujuh desa di Kabupaten Wakatobi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Wangiwangi, Rudy mengatakan, dugaan penyalahgunaan DD dan ADD itu merupakan laporan masyarakat di Kecamatan Kaledupa, Kecamatan Tomia, Kecamatan Binongko dan Kecamatan Wangiwangi.
“Kami sedang menyelidiki tujuh desa yang diduga menyalahgunakan ADD dan DD tahun 2014 sampai dengan tahun 2016,” kata Rudy, Senin 21 Mei 2018.
Meski begitu, Rudy masih enggan menyebutkan tujuh desa yang dimaksud.
“Maaf, saya belum bisa beritahu teman-teman mengenai nama tujuh desa yang sedang kami selidiki. Nanti ada saatnya saya panggil teman-teman,” tutupnya.
Reporter: La Ode Samsuddin
Editor: Din




