Tambah Libur, ASN Pemkot Kendari Bakal Disanksi 

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com -Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan bahwa libur ASN pada bulan Ramadan tahun ini lebih lama dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan surat keputusan terbaru yang ditandatangani tiga menteri bahwa telah menentukan libur cuti bersama pada Idul Fitri 2018 akan dimulai hari Senin 11 Juni sampai 20 Juni 2018.

Olehnya itu, untuk menjaga kedisiplinan ASN agar tidak menambah libur, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengimbau kepada seluruh ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari untuk tidak menambah libur setelah perayaan Idul Fitri 1439 Hijriah tahun 2018.

-Advertisement-

“Saya minta ASN lingkup Pemkot Kendari mematuhi jadwal libur yang telah ditetapkan oleh Kemenpan-RB. Jangan ada lagi penambahan libur, karena tugas dan tanggungjawab menanti kita untuk segera diselesaikan,” tegas Sulkarnain di Kantor Wali Kota Kendari, Rabu, 30April 2018.

Setelah hari raya Idul Fitri, sambung dia, banyak tugas yang harus ditindak lanjuti untuk memberikan pelayanan kembali kepada masyarakat. Tapi kalau masih ada yang menambah libur, ia tidak segan-segan memberikan sanksi bagi ASN memperpanjang jadwal libur tersendiri.

“Jadi kita akan berikan sanksi sesuai aturan, sanksi adminstratif, teguran secara lisan, dan teguran tertulis. Untuk waktu, Kita tidak memiliki kewenangan menentukan dan mengatur libur, tapi itu semua ditentukan langsung dari Kementerian. Kita ikut saja aturan yang sudah diberlakukan oleh pemerintah pusat,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Zainal Arifin mengungkapkan, pihaknya bakal melakukan pengawasan terhadap ASN yang akan melakukan penambahan
mulai dari tingkat bawah sampai tingkat atas.

“Kita akan lakukan pengawasan usai libur lebaran mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintahan Kota Kendari,” janji dia.

Reporter : Haerun

Editor      : Aso

Facebook Comments