THR PNS Buton Cair Kemarin, Gaji ke-13 Menyusul

Ilustrasi THR.

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Seluruh PNS di Kabupaten Buton sudah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sejak Senin 4 Juni 2018. THR itu dicairkan melalui masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Buton Waode Siti Raymuna mengatakan, BPKAD Buton sudah tidak punya tanggung jawab lagi dalam proses pencairan THR PNS. Pasalnya, anggaran itu sudah ditransfer ke rekening masing-masing SKPD.

“THR yang diterima masing-masing PNS sebesar satu bulan gaji, ditambah tunjangan tanpa pemotongan,” katanya, Selasa 5 Juni 2018.

-Advertisement-

Dia merinci, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sekitar Rp 11 miliar untuk penyaluran THR PNS.

Bukan hanya itu, Pemkab Buton juga menyiapkan anggaran sekitar Rp 11 miliar untuk gaji ke-13. Namun gaji ke-13 itu akan dibayarkan pada bulan Juli 2018.

“Tidak bersamaan dengan THR,” katanya.

Reporter: Yeni
Editor: Din

Facebook Comments