KPK Periksa Saksi Dugaan Suap Bupati Busel di Polres Baubau

Staf KPK (menggunakan jilbab) saat menurunkan keperluan penyidikan dari mobil ke ruang Satreskrim Polres Baubau, Kamis 12 Juli 2018.

Baubau, Inilahsultra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi dugaan suap yang menjerat Bupati Busel non aktif Agus Feisal Hidayat, di gedung Sat Reskrim Polres Baubau, Kamis 12 Juli 2018.

Pemeriksaan yang berlangsung hari ini merupakan pemeriksaan yang keempat kalinya. Sebelumnya, lembaga yang dipimpin Agus Raharjo ini telah melakukan pemeriksaan saksi yang kedua dan ketiga kalinya di Jakarta dan Makassar Sulawesi Selatan. Adapun yang diperiksa hari ini berjumlah 9 orang.

Namun yang terkonfirmasi baru 8 orang, diantaranya mantan Kabag ULP Busel La Ode Safii, Kabag ULP Busel Musrifi, mantan Kabag Pembangunan Vivianti Nafi, Ajudan Bupati Busel Bripka Yusrin, pihak swasta Teo, pihak swasta Donny, Alman dan Kontraktor Irwan Kongres alias Shushu (kakak Toni Kongres alias Acucu).

-Advertisement-

Diketahui, Irwan Kongres alias Shushu yang mengerjakan proyek pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Busel tahap dua dan tiga. Saat ini pekerjaan tersebut tahap tiga pembangunan.

Salah seorang terperiksa mengatakan, KPK meminta keterangan dari 9 orang saksi itu untuk penguatan berkas perkara Agus Feisal Hidayat dan Toni Kongres.

“Hanya penguatan saja karena berkasnya sudah P19,” tuturnya.

Untuk diketahui, satu orang yang dijadwalkan akan diperiksa yakni Sjafei Kahar (Ayah Agus Feisal Hidayat). Namun yang bersangkutan berhalangan hadir dan meminta untuk diperiksa di Jakarta.

Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din

Facebook Comments