
Kendari, Inilahsultra.com– Kepala Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Sultra, Harmin Ramba angkat suara menyusul reaksi penolakan masyarakat Muna Barat (Mubar) atas rencana pembangunan pabrik gula di Pulau Muna.
Diwawancarai awak Inilahsultra.com, Selasa 17 Juli 2018, Harmin menegaskan kesepakatan pemerintah memberi lampu hijau bagi invetasi pembangunan pabrik gula dan perkebunan tebu di Kabupaten Muna Barat sudah melalui proses pengkajian menyeluruh.
“Wajar ada pro kontra. Namanya investasi. Pemerintah mengacu RTRW Pulau Muna memang dari awal masuk dalam 10 kawasan pengembangan strategis provinsi untuk pabrik dan perkebunan tebu. Ada dalam Perda Nomor 2 tentang RTRW,” rinci Harmin.
Terkait aksi demo Pemprov Sultra kata dia, berencana turun gunung bertatap muka langsung dengan masyarakat. Audiensi dalam rangka sosialisasi ini sekaligus menyelesaikan ribut-ribut lahan warga yang terdampak pembangunan pabrik gula.
Ia sepakat dengan saran positif disampaikan Anggota DPR RI Dapil Sultra, Ridwan Bae sebagaimana dirilis Inilahsultra.com.
“Saya kira kami pun sepakat dengan Pak Ridwan Bae. Ini untuk kemajuan daerah. Kita akan turun ke Muna bertemu langsung dengan masyarakat, duduk bersama, sosialisasi dan menyelesaikan masalah konflik lahan yang ada disana,” ujar Harmin.
Kata Harmin investasi pabrik gula oleh PT Wahana Surya Agro difokuskan di dua kabupaten yakni Kabupaten Muna dan Muna Barat.
Potensi pengembangan pabrik gula di kabupaten yang dulunya satu wilayah administrasi itu mencapai 20 Hektar. Pembebasan lahan untuk program investasi itu baru berkisar 5.000 Ha.
“Potensi di sana itu 20 Ribu Ha. Pembebasan lahan yang sudah clear 5000 Ha. Ada 7000 Ha diantaranya itu berstatus HPL (Hak Pengelolaan). Jadi yang dibangun itu pabrik sekaligus perkebunan. Sifatnya padatbkarya. Lokasinya Muna Barat dan Muna,” jelas Harmin.
Ia berharap masyarakat dan pemda setempat memberi dukungan. Apalagi pembangunan pabrik gula bernilai investasi miliaran itu diprediksi bakal menyerap tenaga kerja hingga 25 ribu orang.
Reporter : Siti Marlina
Editor : Aso




