
Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra
Kendari, Inilahsultra.com – Ombusman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melakukan pendalaman untuk mengetahui kebenaran yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari dalam tebang pilihnya pembongkaran pasar panjang Kendari, Rabu 18 Juli 2018 yang lalu.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra Mastri Susilo mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran dirinya menelpon Wali Kota Kendari Sulkarnain, untuk menanyakan apakah betul akan ada pembongkaran pasar panjang.
“Ia menyawab. Iya pak, nanti saya arahkan Kepala Dinas Perdagangan ketemu bapak untuk mendapatkan arahan terkait pembongkaran pasar,” kata Mastri Susilo sambil menirukan perkataan Plt Wali Kota Kendari Sulkarnain, di Kantor Ombusman Sultra, Jumat 20 Juli 2018.
Tapi sampai saat ini, sambung Mastri, setelah dilakukan pembongkaran belum ada juga satupun pihak Pemeritah Kota Kendari yang datang di Kantor Ombudsman Sultra untuk mendiskusikan rencana pembongkaran tersebut.
“Saya akan memanggil pihak Pemerintah Kota Kendari untuk memberikan penjelasan apakah pembongkaran sudah sesuai, dan kenapa pasar yang dikelolah PT Kurnia Sulawesi Karyatama tidak diapa-apakan,” katanya.
Ada satu bahwa kemarin sesuai informasi ada kesepakatan, apabila pasar yang dikelola oleh PT Kurina Sulawesi Karyatama dipindahkan, maka pedagang lain ikut pindah, tapi fakta di lapangan menunjukan bahwa lapak-lapaknya belum dieksekusi.
“Ini harus diklarifikasi apakah ini disepakati dalam forum atau ada berita acaranya. Tapi kalau hanya sekadar menyampaikan dengan menyatakan secara lisan itu tidak bisa dijadikan pedoman,” jelasnya.
Sebenarnya kalau hanya berdasarkan pemberitahuan surat, itu tidak bisa. Seharusnya, kata dia, ada pendekatan lebih baik Pemerintah Kota Kendari dengan masyarakat pedagang pasar.
“Menurut saya pada zaman saat ini tidak boleh hanya dengan surat kemudian tiba-tiba membrangus ekonomi rakyat dengan seenak-enaknya. Jadi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kendaru tidak patuh untuk dipertontonkan dihadapan publik,” jelasnya.
Ia berharap, seluruh masyarakat yang ada di pasar panjang bisa membantu Ombudsman untuk memberikan data-data yang jelas dan akurat terkait pasar panjang yang sudah dibongkar.
“Saya harap kepada masyarakat pasar panjang atau pedagang bisa membantu mememberikan informasi data dan kronologis yang benar terkait pembongkaran pasar,” harapnya.
Untuk diketahui pada saat pembongkaran kepala Ombusman Sultra Mastri Susilo sempat berada di pasar panjang menanyakan kepada Kasatpol PP Amir Hasan, siapa yang bertanggung jawab terhadap pembongkaran pasar tersebut.
Namun Amir Hasan enggan berkomentar dan tinggal mengarahkan personelnya untuk melakukan pembongkaran paksa lapak para pedagang.
Penulis : Haerun




