IP2 Butur Minta DPRD Panggil Bupati dan Kepala BKD

Berita acara tanda terima surat IP2 Butur, Senin 30 Juli 2018.

Buranga, Inilahsultra.com – Ikatan Pemuda Pembaharu (IP2) Buton Utara (Butur) meminta DPRD segera memanggil Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) H. Tasir dan Bupati Butur Abu Hasan. Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi penambahan anggaran investasi daerah ke Bank Sultra tanpa sepengetahuan DPRD Butur.

Ketua IPP Butur, Kasno Awal Doi mengaku telah melayangkan surat permintaan pemanggilan bupati dan kepala BKD ke DPRD Butur, Senin 30 Juli 2018.

“Saya sudah masukan surat ke DPRD. Intinya meminta para wakil rakyat untuk memanggil bupati dan kepala BKD untuk mengklarifikasi soal penambahan dana investasi ke Bank Sultra,” tegas Kasno via telepon selularnya, Senin 30 Juli 2018.

-Advertisement-

Kasno berharap, pemanggilan bisa dilakukan secepatnya. Apalagi Ketua DPRD Butur Rukman Basri Zakariah sudah mengetahui adanya penambahan anggaran itu.

“Supaya dibahas, apakah penambahan dana investasi secara diam-diam itu merupakan sebuah pelanggaran atau bukan,” ungkap.

Bukan hanya itu, Kasno juga sangat berharap agar Bupati Butur bisa menghadiri panggilan dewan untuk memberikan penjelasan. Sehingga tidak ada yang perlu ditutupi dalam proses penambahan dana investasi ke Bank Sultra.

“Kalau memang langkah yang ditempuh pemerintah daerah benar, tidak perlu takut. Hadiri panggilan dewan dan berikan penjelasan,” paparnya.

Sebelumnya, Kasno membeberkan ada yang tidak beres dalam proses investasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) ke Bank Sultra pada tahun 2018 ini senilai Rp 2,5 miliar. Pasalnya, dana sebesar itu tidak pernah disetujui DPRD Butur.

Menurut Kasno, dalam proses investasi, DPRD Butur hanya menyetujui anggaran sebesar Rp 1,5 miliar ke Bank Sultra.

“Tapi kenapa tiba-tiba menjadi Rp 2,5 miliar. Inikan tidak benar. DPRD Butur tidak pernah menyetujui hal itu,” bebernya kepada Inilahsultra.com, Senin 23 Juli 2018.

Kasno menegaskan, penambahan dana investasi ke Bank Sultra diduga sudah terjadi selama dua tahun, 2017 dan 2018. Polanya sama. Disetujui DPRD Butur Rp 1,5 miliar, namun dirubah menjadi Rp 2,5 miliar.

Selain Bank Sultra, lanjut Kasno, sebenarnya DPRD Butur juga menyetujui dana investasi sebesar Rp 1 Miliar ke Bank Bahteramas. Dana investasi itu sudah disetujui selama dua tahun terakhir. Namun Pemkab Butur justeru mencoret dana investas ke Bank Bahteramas.

Sementara, Ketua DPRD Butur Rukman Basri Zakariah beberapa waktu lalu mengakui telah menyetujui dana investasi tersebut. Namun, penambahan jumlah dari Rp 1,5 Miliar menjadi Rp 2,5 Miliar, itu tanpa sepengetahuan DPRD Butur.

“Kalau memang betul ditambah, itu pelanggaran. Silakan dilaporkan ke aparat penegak hukum supaya diproses,” tegasnya.

Bukan hanya itu, Rukman juga mengaku sangat menyayangkan jika benar terjadi penambahan anggaran dari apa yang sudah ditetapkan DPRD Butur.

“Itu sama saja tidak ada gunanya kita bahas anggaran. Karena biar kita sudah sepakati disini, dirubah juga di pemda,” tuturnya.

Jelasnya, kata Rukman, penambahan anggaran tersebut tidak pernah disampaikan ke DPRD Butur. Bahkan tidak pernah mengetahui jika ada penambahan dana investasi ke Bank Sultra.

Editor: Din

Facebook Comments