Ketua KPU Kota Kendari Klarifikasi Status Bacaleg Partai Berkarya di Dapil II

Kendari, Inilahsultra.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jumwal Shaleh, memberikan klarifikasi terhadap berita terkait status bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Berkarya.

Ia mengaku, khusus di Dapil II Kendari-Kendari Barat, berkas pencalonan bacaleg Partai Berkarya sudah memenuhi syarat.

“Secara pribadi, ada kekeliruan. Tapi maksud saya, sampai saat ini kami sementara pleno dan Partai Berkarya tidak ada masalah (di Dapil II),” ungkap Jumwal Shaleh melalui telepon selulernya, Selasa 7 Agustus 2018.

-Advertisement-

Jumwal mengaku, seluruh berkas bacaleg Partai Berkarya di dapil II, itu sudah lengkap. Maksud pernyataannya yang sempat mengundang reaksi dari Partai Berkarya adalah di dapil III (Poasia-Abeli).

Hal itu sesuai dengan klarifikasi Ketua DPD Partai Berkarya Kota Kendari.

“Mereka sudah akui (Partai Berkarya, melalui media) dapil III memasukan berkas tapi tidak melakukan perbaikan,” ujarnya.

Untuk itu, khusus di dapil III, seluruh bacaleg Partai Berkarya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Jadi, kita tidak ada dicoret, yang ada TMS. Tadi kita sudah plenokan, dan untuk dapil II tidak ada masalah,” tuturnya.

Dalam verifikasi berkas bacaleg, kata dia, dipastikan akan terjadi pengurangan jumlah bacaleg.

Sebanyak 508 bacaleg yang didaftarkan 15 partai politik untuk bertarung memperebutkan 35 kursi di DPDR Kota Kendari.

Setelah dilakukan verifikasi terhadap perbaikan berkas bacaleg, yang tersisa tinggal 473 bacaleg.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments