
Kendari, Inilahsultra.com – Sejak Februari 2018 lalu, salah satu bos media cetak di Kendari AH (Inisial) dilaporkan ke Polda Sultra terkait dugaan pencabulan terhadap salah satu mantan karyawannya. Namun, hingga saat ini, kasus tersebut belum juga ditingkatkan ke penyidikan.
Kasubid Penmas Polda Sultra Kompol Agus Setyadi mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual yang yang dilakukan salah satu bos media cetak (AH) telah ditangani oleh Subdit IV Ditreksimum Polda Sultra dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Dalam menangani suatu kasus, sambung dia, ada tahap penyelidikan dan tahap gelar perkara. Dan gelar perkara akan dilakukan pada Kamis 6 September 2018.
“Kita lakukan dulu gelar perkara besok, apakah dia status tersangka atau tidak,” kata Kasubid Pemnas Polda Sultra Kompol Agus Setyadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 5 September 2018.
Diberitakan sebelumnya bos salah satu media cetak di Kendari (AH) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mantan karyawannya S (Inisial) pada 2017 lalu.
Dikonfirmasi terkait hal ini, AH membantah telah melakukan pencabulan terhadap mantan karyawannya.
“Tidak ada itu,” singkat AH sembari menutup telepon selulernya.
Penulis : Haerun
Editor : Aso




