Inspektorat Audit 168 Sekolah di Buton

Ilustrasi

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Inspektorat Kabupaten Buton saat ini melakukan audit dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terhadap 168 sekolah, mulai tingkat SD hingga SMP. Audit dilakukan selama satu bulan, sejak Agustus-September 2018.

Kepala Inspektorat Buton La Halimu mengatakan, pemeriksaan dilakukan kepada seluruh kepala sekolah dan bendahara. Dalam pemeriksaan fokus pada kelengkapan administrasi dan pengecekan langsung dilapangan terkait penggunaan dana BOS.

“Iya. Saat ini, sejak akhir Agustus kemarin sampai dengan bulan September 2018 ini, kami sementara melakukan audit dana BOS,” kata La Halimu membenarkan, Jumat 7 September 2018.

-Advertisement-

Menurut La Halimu, ada tujuh tim pemeriksa yang dibentuk. Setiap tim memeriksa lima desa. Saat ini yang baru berjalan sekitar 35 sekolah dari 168 sekolah yang ada.

La Halimu mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan adanya pelanggaran penggunaan dana BOS. Namun diakui ada beberapa temuan kesalahan administrasi pada beberala sekolah. Kesalahan itu berupa, penandatanganan lembar pertanggungjawaban yang dilangkahi dan ada juga surat pertanggungjawaban (SPJ) yang belum diberi nomor.

“Namun, kesalahan administrasi itu kita langsung sampaikan agar segera diperbaiki atau dilengkapi,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pihak sekolah juga diberi waktu untuk mengembalikan uang jika ditemukan ada kerugian negara dalam penggunaan dana BOS.

“Kalau itu sifatnya kerugian negara kita tindak ditempat. Kita minta agar diselesaikan sehingga tidak ada masalah lagi. Kita lakukan langkah persuasif, tapi sejauh ini Alhamdulillah belum ada,” terangnya.

Dia menargetkan, audit dana BOS tersebut bisa tuntas pada bulan September ini. Hasil audit itu akan diserahkan kepada Bupati Buton La Bakry agar dijadikan acuan pada tahun-tahun yang akan datang.

Reporter: Waode Yeni Wahdania

Facebook Comments