
Kendari, Inilahsultra.com – Sejak April 2017 lalu, mobil dinas yang diberikan pemerintah tidak dipakai oleh Wakil Ketua DPRD Sultra Jumarding.
Alasannya, mobil tersebut rusak dan hingga kini belum kelar diperbaiki.
Untuk menunjang mobilitas kinerjanya, ia terpaksa menggunakan mobil pribadi. Tapi belakangan, mobil pribadinya itu telah rusak.
Untuk itu, ia memilih naik mobil perusahaan aplikasi online, Grab.
“Saya sekarang naik Grab. Tak ada mobil,” ungkap Jumarding ditemui di gedung DPRD Sultra, Selasa 18 September 2018.
Politikus Partai Demokrat ini mengaku, mobil dinas yang diberikan sekretariat dewan DT 8, kondisinya tengah rusak dan sementara diperbaiki di bengkel.
Hanya saja, kata dia, sudah setahun lebih mobil merek KIA itu belum kelar juga.
“Sampai sekarang belum selesai diperbaiki. Katanya, tidak ada alatnya di sini,” ujarnya.
Ia mengaku, sempat beberapa bulan menggunakan mobil pribadi untuk menggelar kunjungan kerja di dapilnya, Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur.
Karena medan tempuh yang jauh, akhirnya mobil pribadinya masuk bengkel.
“Bagaimana mau kerja dapil saya jaraknya sampai 400 kilometer. Sekarang mobil pribadi saya masuk bengkel maka saya naik Grab saja,” keluhnya.
Ia menyebut, harusnya sekretariat memberikan hak yang sama dengan anggota dewan lain. Misal, tunjangan transportasi.
“Kalau anggota ada tunjangan transportasinya. Kalau pimpinan, hanya mobil. Tapi harusnya, kita ini ada juga tunjangan transportasi,” imbuhnya.
Masalahnya ini, kata Jumarding, telah disampaikannya ke Kepala BPKAD Sultra. Minimal, kata dia, ada pengadaan kendaraan dinas baru.
“Saya sudah bicara dengan ibu Isma (Kepala BPKAD). Tapi, sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” katanya.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman




