
Kendari, Inilahsultra.com – Rumpun Perempuan Sultra (RPS) yang mendampingi korban dugaan pelecehan seksual salah satu bos media cetak di Kendari, AH (Inisial) mengalami trauma mendalam.
Pendamping korban dari RPS, Helmi Setiawan mengatakan, korban datang mengadukan perisitiwa dugaan pelecehan pada 2 Agustus 2018 lalu. Korban menolak diasesment oleh laki-laki karena trauma.
“Sampai-sampai pada saat saya mau asesment si korban, saya disuruh keluar dalam ruangan karena tidak mau melihat laki-laki. Terpaksa teman perempuan yang melakukan asesment,” kata Helmi Setiawan di Kantor RPS, Rabu 19 September 2018.
“Berdasarkan penglihatan saya, memang korban ini memiliki trauma sangat mendalam dengan kejadian yang menimpanya,” tambahnya.
Biasanya, kata dia, kasus yang ditanggani oleh RPS dengan kasus yang sama dengan melibatkan asestmen laki-laki, tidak mengalami trauma parah seperti yang dialami korban S (inisial).
“Biasanya kita tanggani kasus tidak seperti itu, tapi ini traumanya sangat mengerikan sekali,” ungkapnya.
Melihat situasi dan kondisi korban, RPS langsung melakukan rujukan ke P2TP2A Kota Kendari untuk mendapatkan layanan pemeriksaan psikologi korban.
“Disitu juga kami menyampaikan bahwa si korban mengalami trauma cukup mendalam dan tidak bisa diasesment laki-laki harus perempuan juga,” jelasnya.
Untuk itu, pada hari Jumat 3 Agustus 2018, P2TP2A bersurat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan korban kepada ahli psikolog. Sehingga, Selasa 21 Agustus 2018, dilakukan pemeriksaan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, psikolog mengatakan bahwa korban harus dilakukan pemeriksaan ulang. Korban harus dilakukan pemeriksaan satu kali lagi baru bisa kita liat hasilnya seperti apa dan sedalam apa traumannya,” ucap Helmi.
Pemeriksaan kedua dilakukan pada Kamis 19 September 2018. Namun hasil belum diumumkan langsung.
“Si Korban sudah dua kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit jiwa dan kita tunggu hasil pemeriksaan tersebut,” tutupnya.
Diketahui, korban S mengalami pelecehan seksual saat masih bekerja pada perusahaan AH. Saat itu, AH mengajak berhubungan badan dan meremas payudara korban. Korban melawan sehingga gelang miliknya patah.
Reporter: Haerun
Editor: Din