Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Butur Tetapkan 178 DCT

Foto bersama Komisioner KPU Butur, Bawaslu, serta dari unsur perwakilan Parpol usai pleno penetapan DCT Anggota DPRD Butur, Kamis, 20 Agustus 2018.
Buranga, Inilahsultra.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur) resmi menetapkan daftar calon tetap (DCT) yang bakal bertarung pada Pemilu 2019 mendatang untuk memperebutkan 20 kursi legislatif di daerah tersebut, Kamis, 20 September 2018.

Setelah melalui berbagai proses mulai dari pendaftaran, pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) hingga tanggapan masyarakat, akhi‎rnya total Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Butur 178 orang dari ‎14 parpol.

“Kami sudah menetapkan DCT melalui rapat pleno terbuka berjumlah 178 orang. Dalam artian, tidak ada perubahan dari DCS yang memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Butur Hasiruddin.

-Advertisement-

Dalam rapat yang digelar di Kantor KPU Butur di Buranga, sambung dia diikuti seluruh komisioner Bawaslu Butur, dan perwakilan Parpol.

Ia mengakui, sebelum dilakukan penetapan pihaknya meminta seluruh pengurus parpol mengecek validasi nama-nama calon yang mereka usung. Hal ini dikarenakan DCT bersifat finalisasi dalam artian KPU tidak lagi pencoretan nama.

“Kan tidak ada lagi pencoretan. Tinggal diumumkan saja,” imbuhnya.

Dijelaskannya, tiga hari usai penetapan DCT, caleg bisa melakukan kampanye di daerahnya masing-masing. Kampanye dilakukan mulai 23 September 2018.

“Para caleg sudah bisa kampanye dengan menyebar bahan kampanye. Tapi itu tentunya juga harus mematuhi atau sesuai dengan peraturan KPU,” ucapnya.

Anda bisa cek disini untuk melihat DCT Butur :

https://inilahsultra.com/2018/09/21/dct-anggota-dprd-butur-pada-pemilu-tahun-2019/

Reporter : Armawan

Editor      : Aso

Facebook Comments