
Buranga, Inilahsultra.com – Peredaran minuman keras (Miras) semakin marak. Kondisi ini membuat Komunitas Pemuda Peduli Buton Utara (KOPI Butur) meminta kepada pemerintah daerah konsisten menciptakan Butur Religius sesuai visi misi Bupati Butur Abu Hasan.
“Pemerintah daerah harus konsisten menciptakan Butur yang berbudaya dan religius. Sehingga visi misi itu bukan hanya slogan,” kata Ketua KOPI Butur, Nurlin Muhamad kepada wartawan di Warung Kopi (Warkop) Cendana, Selasa 25 September 2018.
Bukan hanya itu, Nurlin juga meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Butur agar melakukan penertiban minuman keras (Miras). Termasuk menghentikan operasional kafe yang tidak mengantongi izin.
“Harus ditertibkan agar daerah ini betul-betul dijalankan sesuai visi misi,” imbaunya.
Nurlin juga meminta kepada aparat kepolisian dalam hal ini Polsek Kulisusu juga ikut menertibkan peredaran miras. Termasuk menghentikan operasional kafe yang tidak mengantongi izin.
“Selama ini kan Miras tradisional berhasil diamankan. Masa minuman keras pabrikan tidak ditertibkan. Tutup dong semua kafe yang tidak punya izin,” pintanya.
Penelusuran yang dilakukan Inilahsultra.com, saat ini sejumlah kafe di Butur beroperasi tanpa memiliki izin. Kafe ini menyediakan miras dan pelayan wanita.
Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Butur, La Sukrening mengatakan, hanya tiga tempat yang mengantongi izin penjualan Miras di Butur. Namun untuk kafe, tak ada yang mengantongi izin.
“Kafe tidak punya izin. Dan belum ada yang mengurus izin. Lagi pula tidak mungkin diberikan izin,” kata La Sukrening saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 24 September 2018.
Terkait pengawasan peredaran Miras dan ‘menjamurnya’ kafe ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Butur, Asabran belum berhasil dikonfirmasi. Dia hubungi via telepon selularnya, Selasa 25 September 2018, tidak diangkat.
Editor: Din




