KPU Butur Harap Warga Proaktif Cek Data Diri di Posko GMHP

Para Komisioner KPU Butur melayani warga yang datang di Posko GMHP di Kantor KPU Butur untuk mengecek data diri sebagai wajib pilih pada Pemilu 2019.

Buranga, Inilahsultra.com-Dalam rangka upaya penyempurnaan Pendataan dan Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur) melaksanakan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) Pemilu 2019, Rabu, 17 Oktober 2018.

Selain di Kantor KPU Butur sendiri, posko GMHP dibuka di seluruh sekretariat PPK dan PPS di desa/kelurahan.

Komisioner KPU Butur Miswar Adhi Putra melalui press release yang diterima Inilahsultra.com, Rabu, 17 Oktober 2018 mengatakan, GMHP dilaksanakan secara serentak se Indonesia. Giat ini berdasarkan  tindak lanjut surat edaran Ketua KPU RI nomor : 1099/PL.02-1-SD/01/KPU/IX/2018 yang diteruskan dengan surat KPU Sultra nomor 705/PL.02.1-SD/74/Prov/X/2018.

-Advertisement-

“Posko GMHP melayani dari tanggal 1-28 Oktober 2018. Tapi untuk kegiatan cek NIK serentak dilaksanakan tanggl 17 Oktober 2018. Puncaknya jam 10.00 waktu setempat,” katanya.

Dengan adanya kegiatan ini, sambung Kordiv Program dan Data KPU Butur ini mengharapkan, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa/kelurahan, tokoh politik, masyarakat umum untuk datang berkunjung ke posko GMHP Kantor KPU Butur,  PPK dan PPS untuk mengecek namanya, apa sudah masuk didaftar pemilih Pemilu 2019.

“Kami mengharapkan semua pihak termasuk masyarakat secara keseluruhan untuk bersama-sama menyukseskan acara ini, dengan secara suka rela mengecek data pribadi apakah sudah terdaftar sebagai Pemilih Pemilu Tahun 2019 atau belum,” terangnya.

Jika warga belum terdaftar, maka dapat membawa KTP elektronik untuk didaftarkan sebagai wajib pilih.

“Jika belum terdaftar maka melapor di KPU, PPK dan PPS setempat dengan membawa KTP elektronik untuk didaftar sebagai wajib pilih Butur. Bersama kita lindungi hak pilih untuk pemilu yang berkualitas,” tuturnya.

Reporter : Armawan

Editor     : Aso

Facebook Comments