
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Proses pelantikan Wakil Bupati (Wakil) Buton akan diselesaikan tahap demi tahap. Ditargetkan, seluruh tahapan akan rampung pada bulan Oktober ini.
Ketua DPRD Buton Laode Rafiun mengatakan, proses pemilihan Wabup Buton terus dilakukan anggota Pansus DPRD yang sudah dibentuk.
“Saat ini Ketua Pansus dan delapan anggotanya sedang ke Kendari untuk proses pelantikan Wakil Bupati Buton. Sesuai mekanisme, proses ini perlu dievaluasi Pemprov (Pemerintah Provinsi Sultra),” ujarnya.
Setelah dievaluasi Pemprov, lanjut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Buton ini, DPRD akan menggelar rapat paripurna penetapan tata tertib (Tatib) pemilihan Wabup Buton. Selanjutnya akan dilakukan pembentukan panitia seleksi (Pansel) yang anggotanya dari unsur DPRD dan sekretariat DPRD Buton.
Jika Pansel sudah terbentuk, lanjut Rafiun, maka akan dilakukan pemilihan Wabup Buton. Jika tidak ada halangan, pelaksanaannya dijadwalkan Oktober ini.
Namun untuk proses pelantikan Wabup Buton, tegas Rafiun, semua dikembalikan pada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku pihak yang memberikan izin untuk melantik. Mendagri akan menentukan jadwal pelantikan.
“Kewenangan pelantikan Wakil Bupati Buton harus dengan izin Mendagri,” terangnya.
Reporter: Waode Yeni Wahdania




