Pro Kontra Pinjaman Pemkab Mubar Rp 200 Miliar

Ilustrasi (Foto Int)

Laworo, Inilahsultra.com – Pinjaman Pemerintah Kabupaten Muna Barat sebesar Rp 200 miliar ke pemerintah pusat masih menuai pro kontra di internal DPRD setempat.

Meski sudah disetujui mayoritas anggota dewan, beberapa anggota dewan tetap kukuh pada sikapnya.

Sebut saja Ketua Komisi I DPRD Mubar Munawir Dio. Ia tampak beda dengan puluhan anggota dewan lain atas pinjaman Pemda Mubar ini.

-Advertisement-

Anggota Fraksi Partai Demokrat ini menyebut, dana pinjaman ini terkesan dipaksakan oleh Pemda Mubar.

Ia menilai pemda masih banyak menyisahkan dana alokasi umum (DAU). Karena tiap tahun, anggaran perubahan selalu ada sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) yang jumlahnya cukup besar.

Oleh Pemda, kata Munawir, dalam usulan pinjaman mendasarkan pada dua opsi yaitu defisit dan akselerasi percepatan pembangunan.

“Kalau pemda menggunakan alasanya defisit, maka sesungguhnya Mubar tidak defisit. Karena jumlah belanja dengan penerimaan selisihnya nol,” ungkap Nawir.

Ia menyebut, jika silpa merupakan bagian dari penerimaan, daerah justru surplus anggaran.

“Itu DAU dikurangi dengan belanja wajib. Belanja wajib hanya menembus di bawah angka 40 persen. Jadi kita masih ada belanja modal di atas 60 persen. Terus ngapain kita utang sebenaranya,” pungkasnya.

Berbeda dengan Nawir, Ahmad Abas Karib yang juga politikus NasDem menilai, pinjaman ini merupakan bagian dari kebutuhan daerah.

Pinjaman ini juga, kata dia, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Secara pribadi, proses pembangunan di Mubar sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya.

Menurutnya, uang pinjaman itu digunakan untuk membangun infrastruktur yang menunjang kebutuhan masyarakat. Misal, pembangunan RSUD dan peningkatan jalan ring road Laworo.

“Kalau misalnya tidak akan dibiayai dengan dana pinjaman itu, maka akan otomatis kita pakai APBD. APBD tidak akan mungkin cukup memenuhi kebutuhan ring road dalam hal ini pengaspalan hotmix sepanjang 34 Km,” jelas Abas.

Menurutnya, mayoritas dewan menyetujui pinjaman ini dengan dasar pembangunan daerah.

“Kami tidak ada permainan atau kongkalingkong antara pemda dan DPRD. Tetapi kami tulus dan berniat baik untuk membangun kepentingan daerah,” pungkasnya.

Penulis : Muh Nur Alim
Editor : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments