
Kendari, Inilahsultra.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara, La Sidale di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu 28 November 2018 sekira pukul 17.00 WITA.
Sebelum OTT dilakukan, tim Kejati Sultra sudah melakukan pengintaian selama tiga hari. Tim berhasil mengamankan La Sidale beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp 425 juta.
Wakil Kejaksaan Tinggi Sultra, Tomo SH menjelaskan, kasus ini adalah berkaitan dengan dana alokasi khusus (DAK) di Diknas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra. Info yang diperoleh uang tersebut diduga merupakan hasil fee 10 persen dari dana DAK untuk SMK dan SMA se-Sultra.
“Uang Rp 425 Juta berasal dari dana Rp 182 Miliar tersebut diduga diambil dari sejumlah Kepala Sekolah se-Sultra,” ucap Tomo di hadapan awak media.
Selain uang tunai, lanjut Tomo, tim juga mengamankan dua handphone serta satu unit mobil toyota CRV berwarna hitam.
“Kami masih melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, selama 1X24 jam untuk statusnya,” ucapnya.
Terkait OTT ini, pihaknya masih mendalami apakah uang itu bentuk pemerasan atau suap dan bagaimana peran yang bersangkutan.
Sementara ini, kata dia, baru satu yang diamankan. Ia memungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini.
“Jadi yang kita amankan besok kita akan tetapkan dan pasal apa yang kita sangkakan ke dia,” terangnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra menggelar kegiatan di Hotel Kubra Kendari tentang sosialisasi laboraturium. Saat itu seluruh kepala sekolah dikumpulkan dan di situlah terjadi transaksi.
Penulis : Onno
Editor : La Ode Pandi Sartiman
Koreksi : Redaksi meminta Maaf, sebelumnya ditulis kegiatan dilaksanakan di hotel D’Blitz. Ternyata kegiatan dilaksanakan di Hotel Kubra.




