Warga Desa Konut Tutup Jalan PT KMJ

Warga memblokir jalan masuk tambang di Konut.

Kendari, Inilahsultra.com – Masyarakat
Desa Waturambaha Kecamatan Lasolo Kabupaten Konawe Utara (Konut) menutup jalan perusahaan tambang PT Konnikel Mitra Jaya, Kamis 29 November 2018.

Penutupan jalan ini akibat dugaan penambangan ilegal yang dilakukan perusahaan tersebut.

Warga berharap, aparat maupun instansi terkait untuk segera menghentikan aktivitas penambangan perusahaan tersebut.

-Advertisement-

“Masyarakat Waturambaha Konawe Utara, meminta kepada pemerintah terkait dan aparat hukum untuk tuntaskan persoalan aktifitas penambangan nikel ilegal yang dilakukan perusahaan PT KJM,” kata Ardiansyah dari Koalisi Suara Rakyat Pesisir Lasolo Kepulauan.

PT KMJ, kata dia, jelas-jelas telah melakukan pelanggaran hukum sebab tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP) di lokasi tersebut. Selain itu, perusahaan dimaksud diduga tidak ada izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

“Aktivitas penambangan yang dilakukan tidak memiliki amdal, serta tidak memiliki SKAB (Surat Keterangan Asal Barang), bahkan tidak miliki surat izin pelabuhan khusus (pelkhus),” bebernya.

“Perusahaan PT KMJ, sangat jelas telah melanggar hukum, olehnya itu kami masyarakat Waturambaha Konut meminta kepada aparat hukum untuk segera menghentikan dan menutup aktifitasnya,” tambahnya.

Ia berharap, penegak hukum memiliki ketegasan atas masalah ini. Sebab, perusahaan tersebut dianggapnya merugikan daerah Konawe Utara khususnya Desa Waturambaha.

Sementara itu, Jendral Lapangan Lapar Jakri Jafar menduga ada oknum aparat yang terlibat dalam aktivitas penambangan PT KMJ sehingga perjalanannya tampak mulus.

“Kami duga ada oknum polisi sedang bekerja sama dengan perusahaan PT KMJ,” tuding Jakri Jafar.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments