
Kendari, Inilahsultra.com – Ketua Komisi I DPRD Sultra LM Taufan Alam mengaku heran dengan peran Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan dan Kebudayaan Sultra La Sidale mengumpulkan fee proyek.
Menurut Taufan, jabatan sekdis tidak terlalu strategis di sebuah SKPD. Menurutnya, yang memiliki kewenangan penuh adalah kepala dinas.
“Saya secara pribadi, ada semacam tidak yakin karena posisi sekdis sebenarnya tidak terlalu strategis dan tidak punya kebijakan strategis,” kata Taufan beberapa waktu lalu.
Ia menilai aneh jika sekdis segitu beraninya mengumpulkan uang fee dengan posisi yang tak strategis itu.
“Jabatan sekdis bukan penentu di dinas. Menjadi pertanyaan besar dan kenapa seperti itu dan semoga bisa selesai tidak dalam waktu lama,” ujarnya.
Taufan mengaku kaget setelah mendapatkan informasi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejati Sultra terhadap sekdis.
Padahal, di tengah kasus itu, dewan dan SKPD sementara membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra 2019, termasuk anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kami turut prihatin dengan peristiwa ini,” pungkasnya.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman




