Inspektorat Diwacanakan Naik Tingkat

Laode Ahmad Monianse

Baubau, Inilahsultra.com – Wacana kenaikan tingkat Inspektorat atau Badan Pengawas Daerah (Bawasda) yang sering juga disebut Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terus bergulir.

Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse menyambut baik wacana tersebut. Monianse menganggap dengan naiknya tingkatan inspektorat bisa memandirikan (independensi) pengawas internal pemerintah.

“Itu wacana di pemerintah pusat hari ini. Seiring dengan keinginan kita untuk penegakan disiplin dan penegakan aturan maka pengawas internal kita juga harus kita naikkan satu tingkat (naik eselon),” tutur Monianse, Senin 3 Desember 2018.

-Advertisement-

Dalam wacana tersebut dikatakan level tingkatan seorang Kepala Inspektorat itu akan selevel Sekretaris Daerah (Sekda). Namun Monianse belum tahu pasti kapan wacana tersebut diundangkan.

“Untuk level tingkatannya itu wacananya akan selevel Sekda. Bagaimana dia punya keberanian melakukan pemeriksaan kalau dia bawahan dari terperiksa,” tukasnya.

Monianse menambahkan, jika kedepan eselon tidak dinaikan, kemungkinan besar statusnya seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang pengangkatannya dari Inspektur Jenderal.

“Jadi APIP Kota Baubau itu kita usulkan sekian nama ke Inspektur Jenderal, kemudian Inspektur Jenderal menyetujui satu nama dan nantinya kepala daerah yang melakukan pelantikan,” pungkasnya.

Kepala Inspektorat Baubau, La Ode Abdul Hambali menuturkan, persoalan peningkatan status merupakan usulan dari KPK yang ingin memperkuat peranan APIP daerah yang dirasa selama ini masih kurang terkait dengan deteksi dini tindak pidana korupsi di daerah.

“KPK mengusulkan itu agar Inspektorat menjadi alarm bagi daerah untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan atau pelaksanaan kegiatan di daerah itu terhindar dari korupsi,” tutur Hambali.

Hambali mengaku sejauh ini meski tingkatan eselon Kepala Inspektorat selevel dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, tetapi penindakan jika terjadi kesalahan internal selalu berjalan efektif.

“Hanya memang pengamatannya KPK bahwa hambatan itu terjadi karena kurang independensinya Inspektorat dalam menjalankan fungsinya dan eselonnya yang berada dibawah Sekda,” katanya.

Hambali menambahkan, kalau flashback di jaman orde baru, kedudukan Inspektorat itu selevel dengan Sekda.

“Namun setelah reformasi, terjadi perubahan struktur dimana Sekda naik eselon dan Inspektorat tidak,” tandasnya.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments