Baru Tiga Parpol di Buton Serahkan LPSDK

Pengurus PAN menyerahkan LPSDK ke KPU Buton, Rabu 2 Januari 2019.

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu di Kabupaten Buton yang menyetor Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) hingga pukul 10.00 Wita, hari ini, Rabu 2 Januari 2019, baru tiga Parpol.

Ketiga Parpol tersebut adalah, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Garuda, dan PSI.

“Pagi ini baru tiga Parpol yang sudah serahkan LPSDK-nya yaitu PAN, Garuda, dan PSI,” kata Komisioner KPU Buton Sarfan Kurnia.

-Advertisement-

Ia mengatakan, beberapa hari sebelumnya sejumlah Parpol hanya berkonsultasi di KPU terkait LPSDK tersebut. Mereka berkonsultasi agar tidak keliru dalam pelaporannya.

Menurut Sarfan, sesuai ketentuan yang berlaku, batas penyetoran LPSDK adalah hari ini hingga pukul 18.00 Wita. Parpol wajib menyerahkan LPSDK karena hal itu merupakan bagian dari proses untuk menjaga kredibilitas Pemilu.

“Ini penting supaya kita tau dana yang masuk pada saat di awal kampanye. Pemasukan dan pengeluarannya perlu disampaikan agar kita menjaga kredibilitas Pemilu,” jelasnya.

Dia menegaskan, jika nantinya Parpol tidak menyerahkan LPSDK maka ada sanski yang dikenakan kepada partai bersangkutan. Sanksi itu bisa berupa teguran hingga diskualifikasi dari keikutsertaan pada Pemilu 2019.

“Nantinya juga bagi Parpol yang tidak serahkan LPSDK akan diumumkan ke publik,” ujarnya.

Reporter: Waode Yeni Wahdania

Facebook Comments