
Kendari, Inilahsultra.com – Bupati Buton Selatan Nonaktif LM Agus Feisal Hidayat menjalani sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kendari, Rabu 20 Februari 2019.
Dalam sidang putusan ini, Agus terlihat mengenakan baju dan celana abu-abu. Ia didampingi ayahnya mantan Bupati Buton LM Sjafei Kahar beserta pendukungnya. Sebelum sidang, Agus terlihat berbincang dengan sanak keluarganya.
Sementara ayahnya, Sjafei Kahar, sesekali menengadahkan kepala ke atas dan menunduk dengan bibir komat kamit tanda sedang melantunkan tasbih.
Dalam sidang ini, Sjafei mengenakan jubah putih dengan songkok haji. Selain Sjafei, beberapa orang pengunjung terlihat mengenakan pakaian ala ulama itu.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Agus 10 tahun penjara dan denda Rp 700 juta subsider 2 tahun penjara. Selain itu, KPK juga menuntut agar hak politik Agus dicabut selama lima tahun.
Dalam kasus ini, Agus Feisal Hidayat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Buton Selatan.
Ia diduga menerima fee atau uang jasa atas proyek pembangunan sejumlah infrastruktur di Buton Selatan sebesar Rp 578 juta dari sejumlah pengusaha asal Buton Selatan pada 2018 lalu.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman




