
Kendari, Inilahsultra.com – Dalam rangka memperingati hari perempuan Internasional 2019, 13 organisasi masyarakat (ormas) perempuan Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar dialog publik urgensi pengesahan rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual (PKS), di salah satu hotel di Kendari, Sabtu 16 Maret 2019.
Kegiatan ini, dihadiri oleh Direktur Rumpun Perempuan Sultra (RPS) Husna, Direktur LBH Kendari Ansel AR Masiku, Dosen Universitas Halu Oleo (UHO) selaku ahli pidana Oheo Kaimuddin Haris.
Ketua Panitia Ulfa Matoka mengatakan, kegiatan ini merupakan inisiasi dari Rumpun Perempuan Sultra (RPS). Ia menyebut, sebanyak 13 ormas yang hadir, telah menyepakati satu wadah, forum daerah pemerhati perempuan Sultra.
“Selama ini kita kerja sendiri-sendiri dan tidak kelihatan dan saat ini kita akan bekerja bersama-sama lebih masif agar bisa terlihat besar nantinya,” jelasnya.
Forum daerah pemerhati perempuan ini, katanya, akan melakukan berbagai aksi dan kegiatan dengan isu utama kesetaraan gender.
“Seperti kasus RUU penghapusan kekerasan seksual, forum daerah telah membuat kesepakatan dengan mendorong percepatan RUU tersebut ke pusat,” ucapnya.
Walaupun tidak mendapat sokongan dana dari pemerintah, perlindungan dan memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak terkhusus korban pelecehan seksual harus terus diperjuangkan.
“Kegiatan ini atas pemikiran kami bersama walaupun tidak ada bantuan dari pemerintah, kami sebagai perempuan harus melakukan kerja ini,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia, Suleha mengatakan, forum daerah pemerhati perempuan sangat mengharapkan perhatian dari pemerintah dalam RUU PKS.
Kebanyakan, kata dia, kekerasan yang selalu jadi korban adalah perempuan dan anak di bawah umur.
“Belakangan ini semakin marak dan tidak bisa lagi dimungkiri bahwa kekerasan seksual perempuan dan anak sangat banyak terjadi terkhusus di Kota Kendari,” tutupnya.
Penulis : Haerun
Editor : La Ode Pandi Sartiman




