
Kendari, Inilahsultra.com – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir sudah menerima usulan dua nama calon wakil Wali Kota Kendari dari dua partai koalisi.
Dua nama tersebut, yakni istri mantan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) Siska Karina Imran usulan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Rahman Tawulo usulan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Namun kedua nama tersebut, sampai saat ini belum juga diserahkan oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.
Alasan Sulkarnain menunda mengusulkan ke DPRD karena masing-masing partai koalisi belum selesai mengajukan nama calon wakil.
Dalam artian, usulan ke dewan bisa dilakukan jika PKS sudah merekomendasikan nama sebagai calon wakil wali kota.
“Penyerahan calon Wakil Wali Kota ke DPRD menunggu PKS merupakan partai koalisi yang memiliki hak yang sama dengan yang lain,” tegas Sulkarnain saat ditemui di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Rabu 20 Maret 2019.
Orang nomor satu di Kota Kendari ini mengatakan, pada prinsipnya dua nama calon Wakil Wali Kota yang diusulkan PAN dan PKB tidak ada masalah, karena sudah sesuai dengan ketentuan.
“Hanya saat ini internal PKS yang masih dalam proses pemilihan calon yang akan didorong,” jelasnya.
Beberapa waktu yang lalu DPRD pernah mengajukan surat kepada Wali Kota Kendari untuk memasukan secepatnya dua nama calon wakil, kata Sulkarnain, surat tersebut sudah dibalas dan disampaikan ke DPRD.
“Suratnya saya sudah balas dan isinya meminta DPRD untuk menunggu karena kalau diteruskan, koalisi ini belum sesuai ketentuan,” singkat Sulkarnain sambil menuju ke mobilnya.
Penulis : Haerun
Editor : La Ode Pandi Sartiman