Tim Pemeriksa Daerah DKPP Sultra Resmi Dikukuhkan

Pose bersama usai pengukuhan TPD DKPP Sultra. (Foto : Ade Suerani)

Kendari, Inilahsultra.com – Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Sultra resmi dikukuhkan, Sabtu 6 April 2019 di Jakarta.

Di Sultra, ada enam anggota TPD DKPP yang dilantik. Dua orang dari unsur masyarakat, Prof Dr Ir La Ode Safuan MP dan Hidayatullah SH yang juga mantan Ketua KPU Sultra.

Selain dari unsur masyarakat, anggota TPD DKPP Sultra ini ada dari KPU Sultra yakni, Ade Suerani dan Al Munardin. Sedangkan dua orang dari unsur Bawaslu adalah Bahari dan Ajmal Arif.

-Advertisement-

Anggota TPD DKPP Sultra Ade Suerani dalam pesan Whatsappnya menyatakan, dalam pengukuhan TPD DKPP ini, turut hadir Menteri Dalam Negeri, Ketua Komisi II DPR RI, Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI.

“TPD adalah unsur dari DKPP, yang berdasarkan Pasal 459 UU No.7/2017 berfungsi untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di daerah,” kata Ade Suerani, Sabtu 6 April 2019.

Selain pengukuhan, kegiatan yang berlangsung sejak Jumat 5 April 2019 hingga 7 April 2019 ini ikut digelar rapat koordinasi seluruh anggota TPD DKPP se-Indonesia.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments