
Kendari, Inilahsultra.com – Buntut kasus pengrusakan rumah milik Yuda Husna (68) yang dilakukan puluhan anggota Brimob Polda Sultra di Jalan Mayjen Katamso, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, menuai kecaman dari banyak pihak.
Kali ini kecaman datang dari Indonesia Police Watch (IPW) yang Kapolri Tito Karnavian harus bertindak tegas kepada oknum Brimob Polda Sultra yang merusak rumah warga.
Kepada Inilahsultra.com, Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan, meski kedua belah pihak sudah saling memaafkan (berdamai) serta berujung dengan perbaikan atau menggantian seluruh kerusakan di rumah tersebut, namun pelaku pengrusakan harus diperiksa terkait pelanggaran hukumnya.
Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan itu harus dilakukan karena Brimob sudah melakukan pengrusakan rumah warga.
“Mungkin sudah saling memaafkan, tetapi ada proses hukum yang harus dilakukan. Pelaku penyerbuan di rumah itu harus diperiksa oleh Propam terkait pelanggaran hukumnya, agar ada efek jerah,” terang Neta S Pane saat dihubungi melalui telepon pribadinya, Senin 8 April 2019.
Menurutnya, Kapolri harus mengambil tindakan tegas. Ia juga mendesak Dansat Brimob harus dicopot karena tidak bisa mengendalikan anggotanya.
Ia juga meminta Kapolda Sultra harus bertanggung jawab terkait insiden ini.
“Kalau ini ditolerir akan banyak brimob- brimob yang akan berulah seperti itu,” ujarnya.
Kata Neta, Kapolda Sultra dan Dansat Brimob jangan seenak-enaknya menjadi atasan hingga tidak mampu mengendalikan anggotanya.
“Apalagi ni menjelang pemilu, bisa saja akan menimbulkan kekacauan,” tutupnya.
Penulis : Onno




