Polres Kendari Limpahkan Dugaan Pencabulan Mantan Tentara ke Kejari

Kapolres Kendari

Kendari, Inilahsultra.com – Kasus dugaan penculikan dan pencabulan 5 anak di bawah umur di Kota Kendari kini mengalami perkembangan.

Terbaru, penyidik Kepolisian Resor (Polres) Kendari melimpahkan berkas perkara (tahap I) ke Kejari Kendari.

“Tadi saya sudah tanda tangani tahap satu. Penyerahan berkas perkara ke kejaksaan,” kata Kapolres Kendari AKBP Jimi Junaedi saat ditemui di Hotel Claro Kendari, Rabu 8 Mei 2019.

-Advertisement-

Ia mengaku, dari enam anak yang diketahui menjadi korban dugaan pencabulan Adrianus Pattian, mantan tentara disersi, hanya lima orang yang berani melapor ke Polres Kendari.

“Dari 5 laporan sudah kita lengkapi. Jadi, hanya lima yang melapor ke kami,” tambah Jimi.

Sejauh ini, lanjut dia, penyidik telah meminta keterangan orang tua korban, saksi dan termasuk korban sendiri.

Dalam penanganan kasus ini, jelas Jimi, Polres Kendari terus berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra. Antara Polda dan Polres, lanjut dia, berbagi tugas penanganan.

“Kita berkoordinasi dengan polda berbagi tugas. Namun, Penyidikan tetap Polres Kendari. Yang memeriksa tersangka dari Polda. Dan memeriksa saksi, korban dan pelapor dari pihak polres,” ujarnya.

Seluruh hasil pemeriksaan itu, nantinya akan digabungkan menjadi satu dan menjadi bahan dilimpahkan ke Kejari.

“Jadi, saat ini pelaku hanya satu orang, pelaku tunggal dan tidak ada yang membantu,” pungkasnya.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments