
Wakatobi, Inilahsultra.com– Bupati Wakatobi, H Arhawi melantik kembali La Jumadin, sebagai pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) untuk tiga bulan ke depanya.
Pelantikan Jenderal ASN Pemkab Wakatobi itu, bersamaan dengan pelantikan Muliadin sebagai Kepala Dinas Kesehatan Wakatobi, Senin 13 Mei 2019.
Arhawi, dalam sambutannya mengatakan, perpanjangan masa jabatan Pj Sekda Wakatobi itu berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Wakatobi Nomor 368 Tahun 2019 tentang pengangkatan pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Wakatobi. Kemudian, menindak lanjuti keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 133.74/2722 Tanggal 10 Mei 2019 perihal penunjukkan pejabat sekda.
“Masa jabatan pejabat sekda hingga tiga bulan kedepannya. Sambil mempersiapkan proses lelang jabatan sekda defenitif,” ungkap Arhawi.
Terkait dengan pelantikan Muliadin sebagai Kepala Dinas Kesehatan Wakatobi, berdasarkan SK Bupati Wakatobi Nomor 369 Tahun 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi Pratama, juga merujuk ke peraturan dan perunda-undangan.
“Di mana sebelumnya, Kadis Kesehatan telah mengikuti seleksi jabatan bersama sejumlah kepala OPD lainnya beberapa bulan lalu,” ujarnya.
Dia berharap, dengan perpanjangan masa jabatan Sekda Wakatobi dan pelantikan Kadis Kesehatan, keduanya bisa bekerja sesuai visi misi Kabupaten Wakatobi nanti.
Penulis : La Ode Samsudin




