Besok, Tiga KPU di Sultra Jalani Sidang DKPP

Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tiga kabupaten di Sultra, besok, Sabtu 25 Mei 2019.

Ketiga KPU yang dilapor ke DKPP itu adalah KPU Konawe Kepulauan, Buton Tengah dan Konawe Utara.

DKPP akan menyidangkan lebih dulu dugaan pelanggaran KPU Konkep pada pukul 09.00 WITa.

-Advertisement-

Kasus ini dilaporkan oleh Irpan, salah satu anggota PPP. Ia melaporkan 5 anggota KPU Konkep, yakni Iskandar, Bahrun Marzuki, Badran, Darman dan Nasaruddin. Tak hanya itu, pengadu juga melaporkan Ketua Bawaslu Konkep Tawil dan salah satu staf di Sekretariat KPU Konkep, Sainal.

Kasus ini dengan nomor perkara : 91-PKE-DKPP/V/2019.

Setelah Konkep, giliran KPU Buton Tengah yang menjalani sidang dugaan pelanggaran etik pada pukul 13.00 WITa.

Kasus dugaan pelanggaran etik seluruh anggota KPU Buteng ini dilaporkan Rusli dengan nomor perkara : 92-PKE-DKPP/V/2019.

Seluruh anggota KPU Buteng dilaporkan yakni, La Ode Nuriadin, La Ode Abdul Jinani, Rinto Agus Akbar, Arwahid dan La Ode Hasrullah.

Selanjutnya, KPU Konawe Utara. Kasus ini diadukan oleh tiga orang warga sekaligus. Yakni, Burhan, Abdul Makmur dan Hartian.

Sebanyak 4 anggota KPU Konut yang diadukan yakni, Syawal Sumarata, Asmul, Zul Juliska Praja dan Yusdiana.

Tak hanya itu, tiga anggota PPK Sawa ikut dilaporkan ke DKPP. Yakni, Andi Herman, Nurhana dan Yusuf.

Lalu, tiga ketua dan anggota PPK Wawolesea yakni, Mardini, Dedy Herysman Halik dan Musmanto.

Kemudian, tiga anggota PPK Lasolo yaknj, Deby Irawan, Andry Irawan Untung dan Tiana.

Selanjutnya, tiga PPK Molawe yakni, Sirajudin, Endang Kusmawati dan Harianto.

Kemudian, satu anggota PPK Andowia bernama Naswan.

Terakhir, PPL Desa Puupi Kecamatan Sawa bernama Al Iksan.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments