
Kendari, Inilahsultra.com – Buru Sergap (Buser) 77 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kendari tangkap spesialis pencurian barang jalemaah Masjid, Asriadi alias Asri.
Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengaku sudah 15 kali melakukan tindak pidana pencurian dalam masjid di wilayah Kota Kendari. Namun aksi warga Puuwatu itu terhenti di tangan Buser 77.
Pelaku berhasil diringkus di bilangan Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis 27 Juni 2019, sekira pukul 13.00 WITa.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan mengatakan, kasus ini berawal pada Kamis 20 Juni 2019, sekira pukul 12.30 WITa. Salah satu jemaah sedang melaksanakan salat Zuhur di Masjid Lailatul Qadar yang terletak di Kecamatan Kadia.
“Korban menyimpan tas ransel berwarna hitam saat akan melaksanakan salat Zuhur,” ujar Diki Kurniawan, Jumat 28 Juni 2019.
Usai melaksanakan salat Zuhur, korban tidak lagi melihat tasnya. Dalam tas tersebut, berisikan barang-barang berharga yakni handphone merek Vivo v11 warna ungu, Hp Vivo v11 warna hitam dan satu unit Hp merek Oppo v9 warna purple dan 1 buah Hardisk Tap serta BPKB mobil dan BPKB sepeda motor.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 13 Juta,” ucapnya.
Dari tangan pelaku, pihaknya menyita 1 (satu) buah handphone merek Oppo F9 warna purple dan 1( satu) buah Hp merek Vivo V11 warna ungu serta 1( satu) buah HP merk Vivo v11 berwarna ungu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana 5 tahun.
Penulis : Onno




