Forum Intelektual Minta Bupati Buton Tarik Mini Bus Pengangkut Pegawai

Forum Intelektual Kabupaten Buton saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Buton, Senin 8 Juli 2019.

Pasrawajo, Inilahsultra.com – Forum Intelektual Kabupaten Buton menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Buton, Senin 8 Juli 2019. Mereka mempersoalkan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum tinggal menetap di Pasarwajo.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Idrus Jumu mengatakan, seharusnya sejak Hari Ulang Tahun (HUT) Pasarwajo ke 17 pada 17 Juni lalu, seluruh kepala OPD harus tinggal di rumah jabatan (Rujab) di Pasarwajo. Hal itu berdasarkan kesepakatan yang dibuat beberapa bwaktu lalu.

Bukan hanya itu, lanjut dia, mini bus yang disiapkan mengangkut pegawai selama ini sudah harus ditarik. Hal itu sesuai kesepakatan yang dibuat pada 9 Mei lalu.

-Advertisement-

“Mini bus yang di pakai ditarik untuk beroperasi di Pasarwajo sebanyak dua unit. Bahkan salah satunya hari ini datang di Pasarwajo dari Baubau tapi terlambat. Pelayanan pemerintahan yang kami tuntut,” ungkapnya.

Selain itu, tambah dia, rumah susun (Rusun) yang disiapkan sebanyak 48 kamar hanya 20 kamar yang terisi. Makanya sebagian kamar disegel.

“Rumah dinas (Rumdis) hingga saat ini tidak ditempati bahkan ada yang rusak karena tidak dihuni sekalipun. Ini persoalan OPD yang harus berdomisili di Kabupaten Buton,” paparnya.

Idrus menambahkan, mobil milik pemerintah daerah yang dipinjampakaikan ke KPU Buton satu unit masih gentayangan. Diduga masih digunakan untuk mantan komisioner KPU Buton namun belum di kembalikan.

“Anehnya mobil dinas tersebut digunakan untuk sosialisasi dari salah satu partai tertentu,” tudingnya.

Idrus mengaku memiliki bukti foto yang diambil saat kunjungan sosialisasi malam hari di salah desa. Seharusnya, mobil dinas tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Kami kecewa saat aksi tidak bisa bertemu dengan bupati, wakil bupati ataupun Sekda,” katanya.

Korlap Aksi lainnya Ganiruddin mengatakan, jika aksi yang dilakukan tidak diterima pimpinan daerah maka akses jalan menuju pusat perkantoran di Takawa akan ditutup.

“Masalah di Pemda sangat banyak. Padahal Pasarwajo sebagai ibu kota Kabupaten Buton penuh perjuangan,” ujarnya.

Kata dia, selama ini Pasarwajo tidak bisa dibedakan ibu kota atau desa. Pasalnya selama ini pemerintah tidak efektif melaksanakan roda pemerintahan. Parahnya lampu jalan di ibu kota tidak dinyalakan.

“Lampu jalan itu harus dinyalakan,” pintanya.

Asisten III Setda Buton Laode Muhidin mengatakan, semua tuntutan sudah dicatat. Diantaranya kepala OPD harus tinggal di Pasarwajo, mini bus yang sering mengangkut pegawai dari Baubau ke Pasarwajo dihentikan, Rusun dan Rumdis harus ditempati, aset mobil dan mobdis KPU Buton diefektifkan di Pasarwajo.

“Kami hanya mencatat dan selanjutnya akan dilaporkan kepada bupati dan Sekda,” ujarnya saat menemui massa.

Lanjut dia, untuk masalah Rusun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sementara melakukan inventarisasi dan akan diatur ulang. Belum lama ini Dinas Perumahan Rakyat dan Satpol PP menarik kunci Rusun yang tidak ditempati termasuk menagih tunggakan.

“Saya akan sampaikan tuntutannya kepada Bupati Buton,” pintanya.

Reporter: Wa Ode Yeni Wahdania

Facebook Comments