Tiga Kali Demo, Tuntutan PICA Kepton Belum Dipenuhi

PICA Kepton saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Buton, Kamis 25 Juli 2019.

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Perhimpunan Intelektual Cendekia Kepulauan Buton (PICA Kepton) kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Buton, Kamis 25 Juli 2019. Mereka melakukan aksi karena tuntutan sebelumnya kepada Bupati Buton La Bakry tak kunjung terealisasi.

Sebelumnya PICA Kepton melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Buton meminta agar tidak ada lagi mini bus yang digunakan untuk mengangkut pegawai dari Kota Baubau ke Pasarwajo dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tinggal di Pasarwajo.

Koordinator Lapangan (Korlap) PICA Kepton, Idrus Jumu mengatakan, tuntutan yang disampaikan sudah ketiga kalinya. Namun hingga kini tak kunjung terealisasi.

-Advertisement-

“Sekda harus memerintahkan (Tinggal di Pasarwajo) kepala OPD, Sekda Jenderal ASN di Buton ini,” katanya.

Mereka mendesak agar Sekda Laode Dzilfar Djafar tidak menutup-nutupi berapa jumlah kepala OPD yang tinggal di rumah jabatan (Rujab) dan rumah susun (Rusun) di Pasarwajo. Bila perlu, PICA Kepton akan membantu Sekda memberikan data jumlah kepala OPD yang bandel karena tidak taat terhadap perintah tinggal di Pasarwajo.

Sesuai pantauan PICA Kepton, lanjut Idrus Jumu, hingga saat ini masih ada mini bus yang beroeprasi mengangkut pegawai dari Kota Baubau ke Pasarwajo dan sebaliknya.

“Kami tidak menuntut seluruh pegawai tinggal di Pasarwajo, tapi kendaraan dinas tidak boleh beroperasi di luar wilayah Kabupaten Buton,” tegasnya.

Korlap Aksi lainnya, Arga mengatakan, akan mengawal Sekda sebagai jenderal ASN jika tidak berani memerintahkan Kepala OPD dan menghentikan minibus yang terus beroperasi di Kota Baubau hingga saat ini.

“Kami siap membantu Satpol PP untuk mengawasi ini,” katanya.

Menurut dia, pihaknya akan menghadang mini bus yang masih mengangkut para pegawai kembali ke Kota Baubau pada pukul 16.00 Wita.

Sekda Buton Laode Dzilfar Djafar mengatakan, sudah memerintahkan kepada Satpol PP untuk melakukan pengawasan rumah dinas. Bahkan pihaknya juga sudah memerintahkan agar Rusun yang tidak ditempati kuncinya ditarik kembali.

“Kepala OPD yang tidak punya Rujab salah satu alternatif kami minta tinggal di rusun saja, walaupun Rusun sebenarnya diperuntukkan bagi ASN yang kurang mampu,” ujarnya.

Kata dia, saat ini sebagian Rusun sudah ditempati. Namun tidak dipilih siapa yang tinggal dan tidak tinggal.

“Sebenarnya kami sudah memerinthakan Satpol PP untuk mengawasi hal ini,” tuturnya.

Menurut dia, mobil bus yang mengangkut pegawai ada empat unit. Saat ini diparkir di Rujab Sekda. Namun dua hari belakangan digunakan Dinas Kesehatan saat proses akreditasi Puskesmas dan dua mobil bus digunakan Dinas Keuangan untuk membawa berkas.

“Semua mobil bus digunakan untuk kepentingan daerah ini,” tegasnya.

Reporter: Wa Ode Yeni Wahdania

Facebook Comments