
Batauga, Inilahsultra.com – Kepolisian Resor (Polres) Buton memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus pengrusakan kantor Bupati Buton Selatan 22 Juli 2019 lalu.
Kasat Reskrim Polres Buton Iptu Najamudin mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan pengrusakan kaca jendela kantor Bupati Buton Selatan.
“Sudah tujuh saksi yang diperiksa,” kata Najamudin ketika ditemui Selasa, 20 Agustus 2019.
Ia mengaku, masih ada beberapa orang saksi lagi yang akan diperiksa. Hanya saja, mereka sementara berada di luar daerah.
“Beberapa saksi saat ini berada di luar daerah. Sehingga belum diperiksa,” katanya.
Setelah memeriksa semua saksi, pihaknya akan menggelar perkara untuk memastikan kasus ini naik ke penyidikan atau tidak.
“Selesai gelar perkara baru ditetapkan tersangka jika ada yang memenuhi unsurnya,” tuturnya.
Ia menyebut, saat kejadian, para pelaku yang ikut serta dalam demo rusuh itu merusak kaca jendela kantor pemerintah.
Ditaksir kerugian negara sekitar Rp 4 juta.
Penulis : Wa Ode Yeni Wahdania
Editor : La Ode Pandi Sartiman




