Mediasi Persoalan Baliho Rajiun Tumada Akan Dilakukan di Polda Sultra

Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga.

Raha, Inilahsultra.com– Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga akan mengaku akan memediasi di Polda Sultra terakit persoalan baliho Rajiun Tumada dengan tulisan ‘Mai Te Wuna’ dan dibawah baliho ‘Amaimo paada ini.

Baliho yang kontroversi itu tersebar di dalam kota maupun luar Kota Raha yang rencana diterbitkan oleh Pol PP Kabupaten Muna itu. Akan tetapi mendapat perlawanan dari pihak Rajiun Tumada.

Agung Ramos Paretongan Sinaga saat ditemui usai menggelar pasukan operasi patuh Anoa di halaman Mako Polres, Kamis 29 Agustus 2019 menjelaskan, pihaknya akan mempertemukan antara Pemerintah Daerah Muna (Rusman Emba) maupun Rajiun Tumada yang notabenenya sebagai Bupati Muna Barat (Mubar).

-Advertisement-

“Rencana akan melakukan pertemuan Pemerintah Daerah Muna maupun Bupati Muna Barat (Rajiun Tumada), yang pertemuannya akan diadakan di Polda Sultra,” Jelasnya.

Mengenai waktu mediasi, Agung mengaku akan terlebih dahulu berkomunikasi dengan Rusman Emba.

“Pak Rusman masih berada diluar daerah (Jakarta). Begitu pun kita komunikasikan dengan Pak Rajiun Tumada sambil meminta petunjuk Kapolda Sultr,” imbuhnya.

Sebagai penegak hukum di wilayah Muna, Muna Barat dan Buton Utara, pihaknya terus menfasilitasi kedua wilayah sehingga kondusif wilayah terjaga.

Olehnya itu, ia berharap mediasi yang dilakukan ada solusi sehingga tidak terjadi polemik dan tidak terjadi gangguan Kamtibmas.

“Masing-masing kubu untuk menahan diri sehingga kondusif wilayah tetap terjaga,” harapnya.

Untuk diketahui sebelumnya SatPol PP Kabupaten Muna melakukan penertiban baliho Rajiun Tumada di Kelurahan Sidodadi dan di Jalan Gatot Subroto. Akan tetapi mendapat penolakan dari salah satu pemilik rumah.

Bahkan, Rajiun Tumada menemui Pol PP sehingga penertiban baliho sementara dihentikan.

Reporter : Iman

Facebook Comments