Besok, Unsur Pimpinan DPRD Kota Kendari Defenitif Akan Diumumkan

Asni Bonea
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Tiga Partai peraih suara dan kursi terbanyak menduduki unsur pimpinan telah memasukan Surat Keputusan (SK) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari periode 2019-2024.

Sekretaris DPRD Kota Kendari Hj Asni Bonea mengatakan, semua partai yang berhak menduduki unsur pimpinan telah menyerakan SK, dan besok Kamis 19 September 2019 akan menggelar rapat paripurna pengumuman pimpinan defenitif DPRD Kota Kendari.

“Besok rapat paripurna pemberitahuan dan pengumuman bahwa sudah ada unsur nama-nama pimpinan DPRD Kota Kendari defenitif dari masing-masing partai,” kata Hj Asni Bonea di kantornya, Rabu 18 September 2019.

Lanjut Asni Bonea, SK yang pertama masuk di DPRD adalah Partai Golkar menunjuk La Ode Muhamad Inarto sebagai Wakil Ketua I. Kemudian Partai Amanat Nasional (PAN) menunjuk Samsuddin Rahim Wakil Ketua II, dan terakhir Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menunjuk Subhan untuk menduduki Ketua DPRD Kota Kendari defenitif.

“Saat ini semua SK dari masing-masing partai sudah ada sama kita di DPRD untuk diproses,” jelasnya.

Setelah rapat paripurna pengumuman besok, kata Asni Bonea, selanjutnya akan bersurat ke Wali Kota Kendari dan kemudian diteruskan ke Gubernur Sultra untuk dibuatkan SK pelantikan.

“Kita bersurat ke Gubernur melalui Wali Kota untuk di SK-kan, setelah itu akan kita lakukan pelantikan unsur pimpinan
defentif DPRD Kota Kendari periode 2019-2024,” tutupnya.

Untuk diketahui, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memiliki suara terbanyak dan mendapatkan 7 kursi di DPRD Kota Kendari yang berhak menduduki kursi ketua.

Partai Golkar mendapatkan suara terbanyak kedua dan mendapatkan 5 kursi sehingga berhak menduduki wakil ketua I. Partai Amanat Nasional (PAN) suara terbanyak ketiga dan mendapatkan kursi yang sama dengan Partai Golkar 5 kursi, namun kalah dari jumlah suara.

Penulis : Haerun

Facebook Comments