Pimpinan DPRD Kota Kendari Defenitif Ditetapkan

Unsur pimpinan DPRD Kota Kendari.

Kendari, Inilahsultra.com – Nama Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyata Daerah (DPRD) Kota Kendari defenitif telah ditetapkan melalui rapat paripurna pengumuman calon pimpinan DPRD Kota Kendari masa jabatan 2019-2024, Kamis 19 September 2019.

Dalam sidang paripurna tersebut ditetapkan jabatan Ketua DPRD Kota Kendari untuk lima tahun mendatang diduduki H Subhan ST yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai ini peraih suara terbanyak dengan 7 kursi sehingga berhak sebagai Ketua DPRD Kota Kendari.

Untuk posisi wakil ketua I merupakan hak dari Partai Golkar selaku peraih suara terbanyak kedua dan mendapatkan 5 kursi diberikan kepada La Ode Muh Inarto. Sementara untuk jabatan wakil ketua II menjadi hak Partai Amanat Nasional (PAN) peraih suara terbanyak ketiga dan mendapatkan 5 kursi dipercayakan kepada Samsuddin Rahim.

-Advertisement-

“Hasil paripurna ini akan ditindaklanjuti ke gubernur melalui wali kota untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK),” kata Subhan dalam rapat paripurna.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Kendari Asni Bonea mengatakan, setelah penetapan ini dalam waktu dekat akan diteruskan ke wali kota setelah itu ke gubernur untuk di SK-kan.

“Kalau dalam aturan, kita bersurat ke wali kota paling lambat 7 hari untuk diteruskan ke gubernur paling lambat 14 hari untuk mengeluarkan SK unsur pimpinan defenitif,” jelasnya.

Setelah SK itu keluar, lanjut Asni Bone, unsur pimpinan DPRD Kota Kendari defenitif akan dilakukan rapat paripurna pelantikan.

Penulis : Haerun

Facebook Comments