Bendahara OPD di Buton Diharap Fokus Laporkan Pajak

Asisten III Setda Buton Laode Muhidin saat menyerahkan cinderamata kepada Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I KPP Pratama Baubau Sokhid usai penyuluhan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 85 Tahun 2019 di Aula Kantor Bupati Buton di Takawa, Selasa 24 September 2019.

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baubau menyelenggarakan kegiatan penyuluhan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 85 Tahun 2019 di Aula Kantor Bupati Buton di Takawa, Selasa 24 September 2019.

Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I KPP Pratama Baubau Sokhid SOK mengungkapkan, kegiatan sosialisaasi Permenkeu Nomor 85 Tahun 2019 kali ini mengenai mekanisme pengawasan terhadap pemotongan/pemungutan dan penyetoran pajak atas belanja, baik jasa dan barang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pasalnya, terjadi perubahan penting dalam pengawasan anggaran tersebut. Misalnya, sanksi pemotongan dan tata cara pelaporan. Sehingga kedepan pelaporan pembayaran pajak khususnya dari sektor APBD semakin tertib. Hal itu untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Buton.

-Advertisement-

“Sesuai Permenkeu Nomor 85 ini Pemda wajib melaporkan pembayaran pajaknya,” ungkapnya.

Asisten III Setda Buton Laode Muhidin mengatakan, penyuluhan yang digelar KPP Pratama Baubau sangat baik. Apalagi kegiatan tersebut berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran daerah.

“Sosialisasi ini perubahan dari Permenkeu Nomor 61 tahun 2013 dan dirubah menjadi Permenkeu Nomor 85 tahun 2019,” jelasnya.

Kata dia, ada hal fundamental yang harus diketahui para bendahara dalam pengelolaan APBD murni dan perubahan yang diatur dalam Permenkeu. Sehingga fokusnya bukan hanya pajak namun juga pelaporannya.

Dia berharap, para bendahara dapat memperhatikan hal itu. Sehingga nantinya dapat diterapkan pada dinas masing-masing.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para Bendahara dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah se Kabupaten Buton.

Reporter: Wa Ode Yeni Wahdania

Facebook Comments